Cassandra Angelie Sekali Wikwik Raup Rp30 Juta

Loading...

Suarasiber.com – Cassandra Angelie (23), pesinetron cantik yang berperan sebagai Vira di sinetron Ikatan Cinta, ditangkap polisi terkait kasus prostitusi, Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di Hotel Aston, Jakarta.

Ikut ditangkap tiga tersangka lainnya, yakni KK (24), R (25) dan UA (26). Ketiganya disebut sebagai germonya Cassandra.

Kepada penyidik polisi, Cassandra mengakui menjual diri karena ekonomi. Cassandra juga menyebut tarifnya Rp30 juta sekali wikwik. Dan sudah lima kali wikwik atau sudah dapat Rp150 juta.

“Yang bersangkutan mengaku baru lima kali. Tarif Rp30 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021) seperti dirilis situs humas polri.

Dalam perkara ini, Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka bersama tiga muncikari.

“Penyidik menetapkan empat tersangka, wanita publik figur inisil CA umur 23 tahun peran sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu,” ungkap Zulpan.

Beberapa barang bukti yang ditampilkan dalam jumpa pers di antaranya pakaian dalam hitam, ATM, hingga handphone. Di salah satu bukti celana dalam tertulis nama Cassandra Angelie yang diduga sebagai pelaku.

Zulpan menyebut CA dan muncikari tersebut kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. (eko)

Editor yusfreyendi 

Loading...