Sabtu, 29 November 2025

Buntut Insentif Nakes Fiktif, Kepala Puskesmas Seilekop Ditahan

Tayang:


Suarasiber.com – Kepala Puskesmas Seilekop, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, dr Zailendra Permana ditahan oleh tim Penyidik Kejari Bintan, Rabu (19/1/2022).

Sebelum penahanan, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Bintan selama enam jam.

Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kepala Puskesmas yang diduga melakukan korupsi insentif tenaga kesehatan ini diperiksa di Seksi Pidana Khusus Kejari Bintan.


Dokter Zailendra sempat menolak dirinya ditahan, namun akhirnya pasrah.

Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan yang dilakukan Kejari Bintan.

Kasi Pidsus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi menerangkan, saat ini, tersangka dititipkan di Rutan Mapolres Bintan.

Fajrian mengungkapkan jika penahanan tersangka sebagai usaha memperlancar proses penyidikan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa