Berikut Syarat Vaksin Booster di Kota Tanjungpinang

Loading...

Suarasiber.com – Masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau mulai menerima vaksin ketiga atau booster pada 13 Januari 2022, dilaunching oleh Mendagri Tito Karnavian di Batam.

Pada hari yang sama seluruh kota/kabupaten di Kepri menggelar vaksin booter perdana. Di Tanjungpinang, dilaksanakan di RSUD Tanjungpinang yang ditinjau Wali Kota Hj Rahma SIP.

Wali kota mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat menerima vaksin booter untuk mendatangi lokasi vaksin. Baik yang disediakan pemerintah, instansi vertikal atau TNI dan Polri.

Mengenai syarat bagi warga Tanjungpinang untuk mendapatkan vaksin dosis ke tiga ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr Elfiani Sandri.

Syaratnya ialah sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis satu dan dua jenis Sinovac. Vaksin dosis kedua diterima warga minimal 6 bulan silam.

“Sedangkan bagi masyarakat yang telah vaksinasi lengkap dengan Astrazeneca, booster dilakukan dengan Moderna yang akan dilakukan dalam waktu yang ditentukan kemudian,” jelasnya.

Ditambahkannya, fasilitas vaksin booster dapat dilaksanakan di beberapa titik.

“Dapat dilaksanakan di RSUD Kota Tanjungpinang, seluruh Puskesmas, serta sentra vaksin yang berlokasi di depan Apotek Garuda jalan Bakar Batu dan Aula Wan Seri Beni Dompak,” rincinya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...