Sabtu, 29 November 2025

11 Pelaku Curanmor Bersenjata Api Diciduk

Tayang:


Suarasiber.com – Polisi menciduk 11 pelaku pencuri sepeda motor bersenjata api rakitan yang beraksi tiga wilayah berbeda, yakni Tangerang Selatan, Tangerang dan Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan 11 pelaku tersebut tergabung ke tiga kelompok berbeda.

“Para tersangka ini mereka ini terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama jumlahnya 2 orang.


Kelompok kedua jumlahnya 6 orang dan kelompok ketiga jumlah 3 orang,” kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

Zulpan menjelaskan dalam melancarkan aksinya para pelaku awalnya memantau situasi.

Setelah merasa situasi sepi, para pelaku lalu mencuri sepeda motor yang terparkir dengan menggunakan kunci T.

Setelah itu, pelaku membawa kabur motor tersebut. Ia mengatakan pelaku tidak segan melakukan kekerasan menggunakan senjata api rakitan jika ada korban melawan.

“Melukai iya (menggunakan senpi), kan mereka sudah pernah residivis sudah berulang kali ditahan.

Kalau ngebunuh tidak, tapi mereka melumpuhkan. Sudah berapa kali ditahan itu 11 orang itu,” kata Zulfan di website humas polri.

Zulpan mengatakan para pelaku sebelumnya beraksi di Tangerang Selatan pada tanggal 11 November 2021. Kemudian di Tangerang Kota pada tanggal 25 November 2021. Ketiga di kabupaten Bekasi pada tanggal 17 Desember 2021.

Zulfan menambahkan terakhir kali pelaku mencuri 9 sepeda motor dari tiga lokasi tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1, 4 dan 5 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Lalu, UU Darurat No 12 tahun 1951 terkait senjata tajam dan UU Darurat No 15 tahun 1951 terkait penggunaan senjata api dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan warga yang merasa kehilangan sepeda motor dapat mendatangi Polda Metro Jaya.

“Masyarakat yang merasa kendaraannya hilang yang di 3 TKP tadi Tangsel, Tangerang Kota, dan Kab. Bekasi ini nanti bisa hubungi Polda Metro.

Yang hilang kendaraan rentang waktu satu bulan terakhir siapa tahu kendaraan adalah yang berhasil disita oleh penyidik,” imbuhnya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025 di Mabes TNI Cilangkap

Suarasiber.com (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...