Tempat Publik Ditutup, Berkerumun atau Main Kembang Api Langsung Dibubarkan

Loading...

Suarasiber.com – Malam ini, Jumat (31/12/2021) akan menjadi malam terakhir tahun 2021. Seperti biasanya ada warga yang memilih keluar menikmati pergantian tahun.

Namun ada sejumlah titik yang harus diantisipasi warga agar tidak terjebak kerumunan. Sedikitnya ada 9 titik yang akan dijaga personel Satpol PP Pemkot Tanjungpinang.

“Penjagaan juga melibatkan teman-teman TNI/Polri, Dishub, BPBD, DPKP. Semuanya dikoordinir Polres Tanjungpinang,” jelas Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, Kamis (31/12/2021).

Menyebut jumlah orang yang mengamankan lokasi, Ahmad Yani mengatakan kurang lebih 100 orang.

Titik-titik mana saja yang akan dijaga ketat? Diantaranya Lapangan Pamedan, Rimba Jaya, Taman Gurindam, Tugu Pensil, Taman Batu 10 dan kawasan Dompak.

Penjagaan dilakukan demi menghindari terjadinya kerumunan. Surat edaran Wali Kota sendiri mencantumkan, tempat publik ditutup.

Para petugas hanya mengantisipasi apabila masih ditemukan warga berkerumun, apalagi membakar kembang api akan langsung dibubarkan.

Meski menjaga 9 titik yang sudah ditetapkan, namun petugas juga akan melaksanakan patroli.

Bagaimana nasib para pedagang? Yani menjelaskan, tim gabungan tidak akan melarang penjual kembang api atau terompet.

Tutup Alun-alun

Kebijakan menutup tempat publik bukan hanya dilakukan Pemkot Tanjungpinang. Sejumlah Pemda di Indonesia juga melakukan hal yang sama.

Di Bandung misalnya, Pemda setempat menutup alun-alun dan taman pusat keramaian pada libur Natal dan Tahun Batu 2021/2022.

“Semua alun alun harus ditutup, itu sesuai dengan Imendagri terkait Natal dan Tahun Baru,” jelas Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (24/12/2021).

Pemkot Tangerang juga menutup alun-alun serta taman tematik pada malam pergantian tahun.

“Perayaan tahun baru hanya dilakukan bersama keluarga, pawai, dan arak-arakan tahun baru dilarang untuk dilakukan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang Ubaidillah Ansar, di hari yang sama.

Di Jawa Timur, Wali Kota Madiun Maidi melarang warganya menggelar pesta pergantian Tahun Baru demi mencegah penularan Covid-19.

Pelarangan pesta perayaan pergantian tahun merupakan bagian dari upaya Pemkot Madiun membatasi aktivitas masyarakat mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Kebijakan itu sesuai dengan instruksi Mendagri yang memberlakukan PPKM level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Tempat publik seperti alun-alun, Pahlawan Street Center, dan tempat keramaian lainnya kami tutup mulai pukul 20.00 WIB,” ungkap Maidi, awal Desember kemarin. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...