Sabtu, 29 November 2025

Tangkap 29 Pelaku Narkoba senilai Miliaran Rupiah, Kapolres Bintan Terima Penghargaan

Tayang:


Suarasiber.com – Upaya dan kerja keras Polres Bintan dan jajarannya menangkap 29 pelaku narkoba mendapatkan apresiasi dari Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono dan Kasatres Narkoba Polres Bintan Iptu Iwan Nopriawan diganjar penghargaan oleh putera Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Penyerahan penghargaan dilakukan saat pemusnahan barang bukti (BB) narkotika sejak Januari hingga Desember 2021, di wilayah hukum Polres Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (3/12/2021).


Disampaikan oleh Tidar, pihaknya menangkap 29 tersangka narkotika di rentang tahun 2021. Dari 29 orang, hanya seorang perempuan dan mayoritas sudah menjalani proses hukuman penjara.

Penangkapan para tersangka berhasil dilakukan atas kerja sama dengan sejumlah pihak. Termasuk masyarakat yang memberikan informasi.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke lubang kakus berupa 3,35 kilogram sabu-sabu, 1.200 happy five dan 199 pil ektasi.

Sebelumnya barang bukti sabu-sabu seharga miliaran rupiah itu direbus hingga mencair. Sedangkan pil ekstasi dan happy five dilumatkan dengan mesin blender. Selanjutnya dituangkan ke dalam kakus/jamban.

Sebagian dari barang bukti disisihkan untuk barang bukti di persidangan. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa