Pelajar Kelas 6 SD Dipacari, Ditiduri, Dijual via Online

Loading...

Suarasiber.com – EN (13) pelajar kelas 6 SD di Jakarta, hilang dari rumah tanggal 21 Desember lalu. Keluarganya pun kelimpungan mencarinya, selain melapor ke polisi di Polsek Makasar, Jakarta Timur.

Selidik punya pasal ternyata EN dibawa lagi kenalan barunya di medsos, RB (19), seorang pria muda tanpa pekerjaan jelas.

RB mampu memukau gadis cilik itu hingga berhasil ditidurinya. Puas menidurinya, RB pun mulai menjual EN ke lelaki hidung belang secara online melalui aplikasi MiChat.

EN ditemukan tanggal 25 Desember lalu di apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta. Selain EN, ada beberapa gadis muda lainnya yang semuanya untuk dijual oleh RB.

RB pun diciduk polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit  Rabu (29/12/2021), seperti dikutip dari situs humas polri.

“Untuk status tersangkanya masih dalam proses saat ini. Pelaku dikenakan hukuman 15 tahun penjara,” kata Ridwan. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...