Hore… UMKM Bintan Bisa Pinjam Modal tanpa Bunga

Loading...

Suarasiber.com – Roby Kurniawan Plt Bupati Bintan dan Bank BPR Bintan meneken kesepahaman, Jumat (31/12/2021), yang mulai berlaku per 1 Januari 2022.

Kesepahaman itu berupa Program Bantuan Subsidi Tanpa Bunga bagi pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bintan.

Roby menjelaskan dengan ditekennya kesepahaman itu, maka para pelaku UMKM cukup membayar pinjaman pokoknya saja.

Sementara bunga pinjaman akan dibayarkan oleh Pemkab Bintan.

Untuk program ini, Pemkab Bintan menyediakan anggaran sekitar Rp1,9 miliar. Dan, dengan estimasi masa angsuran selama 3 tahun sejak Januari 2022 sd Desember 2024.

“Bantuan subsidi bunga ini tentunya kita harapkan mampu meringankan beban pelaku UMKM yang kesulitan modal kerja,” kata Roby.

Ditambahkannya bahwa subsidi bunga tersebut syarat pastinya harus merupakan warga Kabupaten Bintan dan terdaftar basis data di DKUPP Bintan.

Kemudian, mengajukan ke BPR Bintan dan diverifikasi.

Selain itu ada dua type pinjaman yang diluncurkan, yaitu pertama pinjaman untuk modal usaha maksimal sebesar Rp10 juta rupiah dan pinjaman untuk pengadaan sarana/prasarana usaha sebesar Rp30 juta rupiah.

“Syarat detailnya bisa ditanyakan langsung ke BPR Bintan. Kita harapkan stimulus pinjaman tanpa bunga ini, membuat pelaku usaha kedepannya berkembang dan menjadi lebih baik lagi,” imbuh Roby.

Dalam kegiatan tersebut, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan juga turut menyerahkan bantuan secara simbolis pinjaman program bunga 0% tersebut kepada pelaku UMKM serta menyerahkan 10 unit kios kontainer, 10 unit etalase dan 10 unit tenda kepada BUMDes Teluk Bakau.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, Kajari Bintan, I Wayan Riana, Sekda Kab Bintan, Adi Prihantara, Dirut BPR Bintan, Radiah Razak, Unsur FKPD Bintan, Kepala OPD se-Bintan, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat sekitar. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...