Sabtu, 29 November 2025

Enaknya Motor Sewa Dijual, Nggak Enaknya Ditangkap Deh

Tayang:


Suarasiber.com – MA cukup lihai berbuat jahat. Namun sejauh-jauhnya ngumpet dari kejaran polisi, akhirnya kecium juga meski beda daratan.

Agustus 2021 silam, MA menyewa motor milik HS dengan harga Rp500 ribu sebulan. Namun hingga batas waktu sewa berakhir, MA tak juga menyerahkan sepeda motor ke pemiliknya.

HS menelepon MA berkali-kali. Namun sebanyak itu juga panggilannya tak nyambung. Ia pun ke tempat kos MA di Kampung Kamboja Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Kepri.


Ternyata MA sudah meninggalkan kos itu. Merasa dirugikan dengan perilaku MA, HS pun membuat laporan kehilangan motor ke Polsek Bintan Utara.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Utara terus memantau di mana kira-kira MA berada. Hingga suatu ketika diperoleh informasi yang bersangkutan ada di Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Dipimpin Panit Reskrim Iptu Moh Fajri Firmansyah, MA yang berusia 26 tahun akhirnya ditangkap, Senin (29/11/2021). Ia dibawa kembali ke Bintan.

“Pengakuannya (MA), motor yang disewanya sudah dijual dua juta rupiah di Tanjungpinang,” ujar Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono, Kamis (2/12/2021).

Saat menjual motor itu, MA tidak sendiri. Ia dibantu rekan wanitanya, RY.

Dosa MA bukan hanya menjual motor milik orang lain. Mengaku saat diperiksa, ia pernah mencuri 4 ponsel dan uang tunai di sebuah rumah makan di Tanjunguban pada September lalu.

Menurut Suharjono, MA melanggar pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. ***

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa