Cen Sui Lan: Pekerja Bersertifikat Kompetensi, Gajinya Bukan Per Jam atau Per Hari

Loading...

Suarasiber.com – Wajah bahagia terbersit dari wajah 100 pekerja konstruksi saat mendapatkan pembekalan dan fasilitasi uji kompetensi tenaga kerja konstruksi, yang dijalankan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 di Hotel Ibis, Batam, Minggu (28/11/2021).

Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 meliputi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, di bawah Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

Kegiatan ini terselenggara lewat program aspirasi Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan. Kegiatan bersifat padat karya.

Dalam kegiatan tersebut, Cen Sui Lan menyampaikan, dengan mendapatkan sertifikat kompetensi tenaga kerja konstruksi ini, bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja. Karena sudah mendapatkan kepastian gaji berdasarkan kemampuan (skill).

“Kalau pekerja sudah punya sertifikat kompetensi, gajinya bukan lagi dihitung per jam, atau per hari kerja,” jelasnya.

Namun mereka bisa mendapatkan gaji atau penghasilan berdasarkan volume dan kualitas dari pekerjaan yang dikerjakan. Penjelasan ini disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan pembekalan dan fasilitasi tenaga kerja konstruksi tersebut.

Ditambahkan olehnya, selain untuk meningkatkan skill, peserta juga mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP Konstruksi. Ini menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja konstruksi.

Sejumlah peserta yang dimintai pendapat media mengaku senang mengikuti kegiatan ini.

Mereka sudah gembira karena akan mendapatkan sertifikat kompetensi. Panitia juga memberikan uang transportasi dan uang saku. Ucapan terima kasih pun disampaikan untuk Cen Sui Lan dan pihak penyelenggara. ***

Loading...