Sabtu, 29 November 2025

14 Kepala Puskesmas di Bintan Ramai-ramai Kembalikan Duit Setengah Miliar

Tayang:


Suarasiber.com – Kasus dugaan insentif fiktif Covid-19 untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Bintan masih dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Bintan.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Bintan menetapkan Kepala Puskesmas Seilekop, dr Zailendra Permana sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun Kejari justru menerima pengembalian uang dari 14 kepala Puskesmas.

“Hari ini ada pengembalian Rp504 juta dari 14 kepala Puskesmas se-Bintan. Nilainya lebih dari setengah miliar,” ungkap Kejari Bintan, I Wayan Riana di kantornya, Batu 16 Toapaya Selatan, Kamis (30/12/2021).


Uang tersebut berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang telah dihitung menggunakan mesin.

I Wayan Riana mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk langkah selanjutnya.

“Kita akan meminta petunjuk pimpinan, dalam hal ini Kejati Kepri,” ujarnya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa