UMK Bintan 2022 Sebesar Rp3.648.714, Sama Dengan Tahun 2021

Loading...

Suarasiber.com – Dewan Pengupahan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, merekomendasikan Upah Minuman Kota (UMK) tahun 2022 sebesar Rp3.648.714.

Angka tersebut dihasilkan melalui rapat di Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Senin (22/11/2021).

Rapat pembahasan UMK ini dipimpin Asisten II Setdakab Bintan, Supriyono. Dalam pembahasannya, terjadi perdebatan cukup alot.

Hal ini lantaran dua serikat buruh yang diundang dalam rapat ini, yakni SBSI dan SPSI Par memiliki perhitungan sendiri yakni Rp3.693.714. Jumlah ini lebih tinggi Rp45 ribu dibandingkan angka yang diperoleh Dewan Pengupahan.

Perwakilan Apindo dalam rapat ini mengharapkan nilai UMK 2022 turun. Namun demikian, pihak Apindo selalu taat aturan.

“Apindo mengacu kepada PP 36 2021 tentang pengupahan. Pemkab Bintan pun berpedoman pada dasar hukum tersebut,” ungkap Kadisnaker Bintan yang juga Ketua Dewan Pengupahan Bintan, Indra Hidayat kepada suarasiber.com.

Perhitungan besaran UMK sesuai dengan PP 36 tahun 2021 adalah UM (t) atau UMK tahun 2021 sebesar Rp3.648.714. Kemudian untuk batas atas UM (t) sebesar Rp3.105.737.72.

Dari formulasi itu UM (t) atau UMK tahun 2022 lebih besar dibandingkan batas UM (t). Berdasarkan penghitungan tersebut, Dewan Pengupahan Kabupaten Bintan merekomendasikan penyesuaian UMK tahun 2022 Kabupaten Bintan sebesar Rp3.648.714,-.

Dewan Pengupahan Bintan juga membuat beberapa saran dan pertimbangan atas penetapan UMK tahun 2022 itu, yakni:

  • Meminta kepada Pemda menyampaikan ke Kemenaker RI agar dapat meninjau ulang PP 36 tahun 2021 terkait dengan penghitungan UMK.
  • Menyarankan penghitungan upah mengacu kepada penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
  • Meminta kepada BPS pusat atau Kemenaker RI, untuk memberikan penjelasan terkait cara penghitungan data yang menjadi dasar penghitungan UMK sesuai dengan PP 36 tahun 2021.

Selanjutnya hasil rapap pembahasan UMK tahun 2022 Kabupaten Bintan disampaikan kepada Plt Bupati Bintan, Selasa (22/11/2021). Berikutnya Plt Bupati Bintan yang akan merekomendasikan ke Gubernur Kepri. (machfut)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...