Setahun 13.341 Perkara, Kepri Layak Miliki Pengadilan Tinggi

Loading...

Suarasiber.com – Provinsi Kepri dinilai sudah layak memiliki Pengadilan Tinggi (PT) sendiri, yang lepas dari PT Riau di Pekanbaru.

Karena, sepanjang tahun 2021 saja (hingga Oktober) jumlah kasus yang masuk ke PT Riau dari semua pengadilan negeri di Provinsi Kepri sekitar 13.341 perkara.

“Jumlah kasus perkara tersebut sebenarnya sudah sangat memenuhi unsur kebutuhan adanya Pengadilan Tinggi di Kepri,” kata Wakil Ketua PT Riau, Roki Panjaitan.

Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama pembahasan RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di kantor Gubkepri di Pulau Dompak, Kamis (11/11/2021).

Selain Waka PT Riau, rapat bersama diikuti Ansar Ahmad Gubernur Kepri. Dan, Ketua Tim Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo.

Rapat ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Kepri. Kunjungan kerja Banleg kali ini diikuti juga oleh beberapa anggota DPR RI.

Antara lain, Sturman Panjaitan dari Fraksi PDI-P, Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI-P, dan Arteria Dahlan yang juga dari Fraksi PDI-P.

Menurut Ansar, Kepri memang sudah selayaknya punya PT sendiri.

“Untuk menjamin urusan-urusan masalah hukum yang lebih efisien, Provinsi Kepri ini kan mobilitas masyarakatnya sangat tinggi dan juga kawasan investasi, jadi kehadiran Pengadilan Tinggi sudah sangat dinantikan,” ujar Ansar.

Sementara itu, Ketua Tim Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo, mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dari DPR RI untuk mewujudkan penyetaraan akses keadilan bagi masyarakat Indonesia.

Kunker kali ini juga untuk memastikan komitmen dari Pemerintah Daerah untuk mendirikan Pengadilan Tinggi.

“Salah satunya adalah untuk penyediaan lahan, tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan akan memberikan lahan. Untuk sebagai daya dukung pembangunan Pengadilan Tinggi,” sebut Firman.

Pemprov Kepri menghibahkan lahan seluas 2 hektar di pulau Dompak. Untuk PT 1 hektare dan Pengadilan Tinggi Agama 1 hektare.

Rapat disejalankan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah dari Pemprov Kepri ke Pengadilan Tinggi Riau. Direncanakan Jumat (12/11/2021). (git)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...