PPKM Level 3 Datang di Akhir Tahun, Pengusaha Pariwisata Galau

Loading...

Suarasiber.com – Pengusaha dan pelaku pariwisata di Kepri khususnya di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, berharap tempat wisata tetap buka saat penerapan PPKM Level 3 se- Indonesia akhir tahun ini.

Hal ini disampaikan terkait kebijakan pemerintah yang sudah mengumumkan penerapan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

Kebijakan ini berdampak pembatasan kegiatan sosial masyarakat di ruang publik. Tak hanya untuk makan minum dan beribadah. Tapi juga kunjungan ke tempat wisata.

Ini membuat pengusaha dan pelaku pariwisata galau. Karena, akhir tahun menjadi momen yang sangat ditunggu dan diharapkan.

Hal ini disampaikan Sapril Sembiring, Ketua Asita Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan menjawab suarasiber.com, Kamis (18/11/2021).

“Kebijakan itu berdampak ke pariwisata. Namun, itu kebijakan nasional yang harus kita dukung.

Walau begitu kita berharap, ada kebijakan khusus dari Pemda. Agar, pariwisata tetap berjalan.

Dan, jika berjalan dipastikan dilakukan dengan prokes ketat,” kata Sapril.

Apalagi, imbuh Sapril, destinasi dan pelaku pariwisata di Bintan sudah mengikuti pelatihan CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) dari kementerian.

Kadis Pariwisata Kabupaten Bintan Wan Rudy Iskandar, yang dikonfirmasi terpisah  mengatakan akan mempelajari lebih dulu batasan penerapan PPKM Level 3. Untuk pariwisata di Bintan.

Walau begitu, Wan Rudy memprediksi destinasi wisata di Bintan akan tetap buka dengan kapasitas 50 persen. Dan dengan penerapan prokes ketat.

“Yang  pergerakan luar daerah mungkin tidak dibolehkan. Namun pergerakan dalam daerah (Tanjungpinang dan Bintan) masih dibolehkan.

Saat ini kita sedang pelajari dulu batas PPKM  3,” jelas Wan Rudy.

Terkait kebijakan buka atau tidak destinasi wisata ini, pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyarankan Pemda menutup tempat wisata selama PPKM level 3 di akhir tahun ini.

Kalau  tak mampu menjamin penerapan Prokes ketat. Selain mencegah kerumunan di destinasi wisata. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...