Ponsel Kepala Puskesmas Seilekop Disita, Diduga Ada Jejak Percakapan Soal Insentif Fiktif Covid-19

Loading...

Suarasiber.com – Bukan hanya berkas atau dokumen disita penyidik Kejari Bintan dari penggeledahan Puskesmas Seilekop, Jalan Nusantara, Batu 18, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (30/11/2021).

Mereka juga menyita telepon seluler (ponsel) milik Kepala Puskesmas Seilekop. Ada dugaan alat komunikasi nirkabel tadi pernah digunakan untuk berhubungan dengan pihak lain soal pencairan insentif Covid-19 tenaga kesehatan yang diselewengkan.

“Selain ponsel Kepala Puskesmas, kami juga menyita beberapa ponsel milik tenaga kesehatan dan dua operator penginput data,” terang Kajari Bintan, I Wayan Riana, Selasa (30/11/2021).

Ponsel-ponsel yang disita rencananya akan dijadikan barang bukti hingga persidangan.

Dugaan lainnya, di dalam ponsel tersebut ada bukti transfer yang kemudian dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Instansi lain yang juga disorot Kejari Bintan ialah Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan yang juga digeledah hari ini. Dengan mempelajarinya secara mendalam, pihak Kejari ingin mengungkap seperti apa sebenarnya pola komunikasi antara mereka.

Dinas Kesehatan, penyidik mengangkut berkas dokumen ke dalam tiga boks. Dia boks dari kertas (kardus) dan satu lagi boks plastik. Berkas dibawa dari ruang Kadinkes dan ruangan lainnya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...