Sabtu, 29 November 2025

Ponsel Kepala Puskesmas Seilekop Disita, Diduga Ada Jejak Percakapan Soal Insentif Fiktif Covid-19

Tayang:


Suarasiber.com – Bukan hanya berkas atau dokumen disita penyidik Kejari Bintan dari penggeledahan Puskesmas Seilekop, Jalan Nusantara, Batu 18, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (30/11/2021).

Mereka juga menyita telepon seluler (ponsel) milik Kepala Puskesmas Seilekop. Ada dugaan alat komunikasi nirkabel tadi pernah digunakan untuk berhubungan dengan pihak lain soal pencairan insentif Covid-19 tenaga kesehatan yang diselewengkan.

“Selain ponsel Kepala Puskesmas, kami juga menyita beberapa ponsel milik tenaga kesehatan dan dua operator penginput data,” terang Kajari Bintan, I Wayan Riana, Selasa (30/11/2021).


Ponsel-ponsel yang disita rencananya akan dijadikan barang bukti hingga persidangan.

Dugaan lainnya, di dalam ponsel tersebut ada bukti transfer yang kemudian dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Instansi lain yang juga disorot Kejari Bintan ialah Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan yang juga digeledah hari ini. Dengan mempelajarinya secara mendalam, pihak Kejari ingin mengungkap seperti apa sebenarnya pola komunikasi antara mereka.

Dinas Kesehatan, penyidik mengangkut berkas dokumen ke dalam tiga boks. Dia boks dari kertas (kardus) dan satu lagi boks plastik. Berkas dibawa dari ruang Kadinkes dan ruangan lainnya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa