Muncul Dugaan Permainan Material Proyek Batu Miring di Singkep, Kabupaten Lingga

Loading...

Suarasiber.com – Proyek padat karya Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang berlokasi di jala n nasional Jagoh menuju Kote, Dabo Singkep disorot warga.

Selain tak memasang pelang papan nama proyek seperti pada lazimnya proyek pemerintah, soal bahan meterial yang digunakan juga dipertanyakan.

Salah satu warga Kote yang menduga adanya permainan meterial proyek tersebut adalah Ardi. Ia mengaku ikut bekerja di proyek tersebut.

Pada pertengahan Oktober 2021, proyek ini dikunjungi Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan.

Sebelum CSL, sebutan akrab Cen Sui Lan, datang ke lokasi, pimpinan proyek memerintahkan para pekerja untuk membuang batu merah yang digunakan.

“Saat itu, semua batu merah yang dipergunakan diperintahkan untuk dibuang, hingga yang terlihat hanya batu granit,” kata Ardi kepada suarasiber.com, Senin (22/11/2021).

Ardi kemudian menjelaskan, harga batu merah dan batu granit sangat jauh selisihnya. “Batu merah pasaran harganya Rp700 ribu – Rp800 ribu untuk satu lori. Sedangkan batu putih berharga Rp1,6 juta per lori,” sebutnya.

Menurut perhitungannya, proyek membutuhkan ratusan truk batu material.

Terkait hal ini Dinas PUPR Kabupaten Lingga mengaku tidak ikut andil dalam pekerjaan batu miring ini.

“Bukan bidang kami. Itu pekerjaan dari pemerintah pusat yang dikerjakan secata swakelola. Kami juga tidak berwennag untuk melakukan pengawasan,” Kata Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Lingga, Ardi ST.

Habiskan Anggaran Rp8,3 Miliar

Pada 21 Oktober 2021 lalu, CSL meninjau proyek padat karya pada BPJN Kepulauan Riau Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR ini.

Ia didampingi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Faizal.

Dijelaskan, pemerintah pada 2021 mengucurkan Rp8,3 miliar untuk proyek preservasi jalan, perbaikan drainase, pembuatan batu miring.

Sedangkan untuk kegiatan program pemeliharaan rutin jalan nasional di Kabupaten Lingga pada tahun anggaran 2021 dianggarkan Rp26,7 miliar.

Sementara tujuan padat karya ialah memberikan pekerjaan kepada para pekerja lokal, sehingga fungsi stimulan untuk masyarakat setempat tercapai.

Program ini berasal dari aspirasinya sebagai Anggota Komisi V DPR RI. Secara keseluruhan, pada tahun anggaran 2021, dana APBN lewat BPJN Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dialokasikan untuk Kabupaten Lingga sebesar Rp 35 miliar.

Utuk itulah CSL benar-benar meminta agar pekerja lokal diprioritaskan, karena terdampak pandemi Covid-19. (tengku irwansyah)

Editor Yusfreyendi

Loading...