Mahfud MD Ingatkan Upah Minimum 2022 Berpotensi Penolakan

Loading...

Suarasiber.com – Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan para gubernur menjelang penetapan upah minimum ada potensi penolakan.

“Biasanya bentuknya berupa unjuk rasa. Batas akhir penetapan upah minimun provinsi sendiri tanggal 21 November,” tegas Mahfud.

Pernyataan Mahfud ini disampaikan melalui video converence dari kantornya di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Mahfud mengingatkan, meski unjuk rasa salah satu bentuk menyampaikan aspirasi yang sah, namun ia mengharapkan dilakukan secara santun dan tertib.

Semuanya harus menghindari unjuk rasa yang justru menyebabkan kondisi tidak aman.

Selain Menkopulhukam ada juga sambutan dari Menakertans RI, Ida Fauziyah.

Menurut Ida, upah minimum ditetapkan sebagai wujud pemerintah memberikan perlindungan kepada pekerja. Ia lantas memaparkan aturan dan hitung-hitungan soal UMP 2022.

Saat vidcon yang diikuti di Hotel Swiss Bell Kota Batam, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mengatakan Pemprov Kepri akan mengikuti aturan dari pusat.

Yaitu UU No 11 tahun 2020 dan PP Nomer 36 tahun 2021 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minumum.

“Namun juga akan dipertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di daerah,” ujar Ansar.

Upah minimum juga harus melihat paritas perhatian pada  daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan juga median upah. Saat penetapan upah minimun, masih harus juga memperhatikan batas atas dan batas bawah. (rls)

Editor Yusfreyendi

Loading...