Lagi, KPK Periksa Alfeni Pejabat Eselon III PTSP Bintan dan Radif Eks-Anggota DPRD Bintan
Suarasiber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait dugaan korupsi tersangka Apri Sujadi, Senin (8/11/2021) di Polres Tanjungpinang.
Agenda pemeriksaan itu disampaikan jubir KPK bidang penindakan Ali Fikri dalam rilisnya ke media, Senin (8/11/2021).
Ada enam orang yang diperiksa lagi, termasuk seorang pejabat yang sudah meninggal yakni Muhammad Hendri.
Almarhum Hendri terakhir menjabat Sekwan DPRD Bintan. Dan, pernah menjabat Wakil Kepala BP Bitan 2011 – 2013.
Selain itu, KPK juga memeriksa kembali pejabat eselon III di Dinas PTSP Bintan, Alfeni Harmi. Yang juga merangkap jabatan di BP Bintan.
Alfeni sendiri sudah berkali-kali diperiksa KPK sejak beberapa waktu terakhir ini.
Di samping itu KPK juga akan memeriksa eks-anggota DPRD Bintan, Radif Anandra yang kini bekerja di BP Bintan.
Berikut adalah nama-nama pejabat, eks-pejabat yang dijadwalkan diperiksa KPK:
- Alfeni Harmi, Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan
- Mardiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan / Kepala BP Bintan 2011-2016
- Risteuli Napitupulu, Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan
- Edi Pribadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan / Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013 / Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016
- Radif Anandra, Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang
- Muhammad Hendri (alm), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan/ Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013/ Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2013-2016. (sig)