Cegah Kasus Pertanahan di Tanjungpinang, Sejumlah Pihak Duduk Bersama

Loading...

Suarasiber.com – Sejumlah pihak bertemu untuk membahas pencegahan kasus pertanahan di Kota Batam, Selasa (2/11/2021).

Mereka ialah Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kejari, BPN dan Camat serta Lurah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, di Ruang Rapat Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota.

Endang menegaskan pentingnya pencegahan kasus pertanahan di Kota Tanjungpinang. Endang berharap status tanah yang ada di Kota Tanjungpinang jangan sampai dikuasai oleh orang

“Jangan sampai tanah-tanah kita dikuasai oleh warga negara asing, itu merupakan aset penting yang harus kita jaga. Maka dari itu pencegahan harus kita lakukan agar kasus sengketa, konflik dan perkara tidak terulang lagi,” ucap Endang.

Namun Endang mengingatkan bukan pekerjaan gampang melakukan pencegahan. Menurutnya, sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi saat ini karena berbagai masalah. Karenanya harus dievaluasi dan dipelajari agar tak terulang pola yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Joko Yohono menambahkan, pihaknya memberi dukungan terhadap permasalah tanah melalui pendampingan hukum.

“Kami ikut dan mendampingi bilamana terdapat permasalah terhadap legalitas tanah”, ujarnya.

Sementara itu Kepala BPN, Bambang Prasongko memaparkan, permasalahan pertanahan di Indonesia terbilang cukup tinggi. Demikian juga masalah pertanahan yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Kasus pertanahan yang selanjutnya disebut kasus adalah sengketa, konflik atau perkara tanah yang selanjutnya disampaikan kepada Kementrian ATR/BPN, Kanwil BPN, Kantor Pertanahan sesuai kewenangannya untuk mendapatkan penanganan dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Bambang menjelaskan. (man)

Loading...