Bareskrim Akan Selidiki Anggota DPR RI Inisial MM yang Diduga Cabuli Anak

Loading...

Suarasiber.com – Seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 yang berinisial MM, diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu sudah dilaporkan ke polisi.   
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima aduan tersebut.

“Pengaduan sudah diterima,” kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (1/11/2021) seperti dirilis situs resmi humas Polri.

Andi mengatakan pihak yang melakukan aduan ke Bareskrim tidak membuat laporan polisi (LP). Pasalnya, mereka juga tidak menyerahkan alat bukti.

“Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan. Bukan LP,”  ujarnya.

Untuk itu, Andi menyatakan Bareskrim akan memproses aduan dugaan pencabulan anak tersebut. Dia menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti.

“Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti,” imbuh Andi. (mat)

Loading...