Sekolah Tatap Muka di Kepri 1 Oktober, Berikut Aturannya

Loading...

Suarasiber.com – Pemprov Kepri mengizinkan pembelajaran tatap muka (PKM) bagi siswa SMP dan SMA sederajat pada 1 Oktober 2021.

Pemprov sudah mengatur sedemikian rupa segala bentuk persiapannya agar kebijakan ini tidak menimbulkan prevalensi bagi penyebaran Covid-19 di Kepri.

Mengingat  salah satu syaratnya yang harus dipenuhi agar PTM bisa diberlakukan adalah vaksinasi maka PTM Terbatas di Kepri ini diprioritaskan bagi pelajar dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK/sederajat.

Pencapaian vaksinasi untuk para remaja usia 12 tahun hingga 17 tahun di Kepri sampai saat ini sudah mencapai 73 persen lebih, untuk dosis pertama. Sedangkan untuk dosis ke-2 mencapai 27 persen.

Selain itu, dasar dibukanya PTM adalah status Kepri PPKM level 3.

“Mengingat masih dalam suasana pandemi, PTM nantinya akan digelar dengan pembatasan-pembatasan tertentu,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (13/9/2021).

Beberapa persiapan yang diperhatikan oleh Gubernur menjelang penerapan PTM Terbatas ini diantaranya menjamin keamanan siswa mulai dari datang ke sekolah, belajar di kelas, hingga pulang dari sekolah.

“Nanti kita lihat beberapa sekolah dulu, dengan beberapa persyaratan anak-anak itu sudah vaksianasi dua dosis, kemudian guru-gurunya juga sudah di vaksin,” ujarnya.

Kemudian, terang Gubernur, di masing-masing sekolah nantinya akan dibentuk satgas COVID-19, baik dari kalangan anak-anak didik sendiri maupun dari tenaga pengajarnya.

“Kita semua memahami bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan dua hal yang sama-sama penting. Maka dari itu, mengingat masih dalam kondisi COVID, jadi kebijakan PTM kita ambil namun dengan pembatasan-pembatasan tertentu agar kesehatan juga bisa terjaga,” pungkas Gubernur. (mat)

Loading...