Sebaiknya di Natuan Ada Kapal Induk Canggih Awasi Perbatasan

Loading...

Suarasiber.com – Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda mengusulkan agar disediakan sebuah kapal induk canggih dan pangkalan militer lengkap di Perairan Natuna.

Hal ini disampaikan Rodial Huda kepada Tim Pansus RUU Landas Kontinen yang diketuai Taufik Basari dan anggota lainnya, Senin (7/9/2021).

Selain itu, Rodial juga memberi masukan agar potensi laut dalam bidang Farmasi diperhatikan. Begitu juga dengan penindakan pada peneliti asing di laut Indonesia yang tidak hanya pada oknumnya tetapi juga lembaga yang menaungi si peneliti asing tersebut.

Kunjungan Tim Pansus RUU Landas Kontinen diterima oleh Wakil Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina. Menurut Taufik, ia dan teman-temannya menjemput aspirasi dari stake holder di Kepri untuk kebutuhan rancangan undang-undang Landas Kontingen tersebut.

Wagub Hj Marlin sangat berharap beberapa masukan dari stake holder di Kepri yang bersentuhan langsung dengan garis terluar dari NKRI, seperti dari Wakil Bupati Natuna, Bupati Anambas, Guskamla, Danlantamal maupun dinas terkait di Pemprov Kepri bisa diakomodir oleh Pansus DPR RI RUU Landas Kontingen. 

“Saya sangat berharap masukan dari Kepri bisa diakomodir karena pihak yang memberikan masukan dan saran adalah orang-orang yang langsung mengalami situasi di perbatasan terluar Provinsi Kepri,” ujar Hj Marlin usai mengikuti pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan ini Bupati Anambas Abdul Haris berharap peran pemerintah bisa diperluas terkait RUU ini.

Alasannya pemerintah daerahlah yang mengalami berbagai dampak dari keadaan di perbatasan tersebut. 

Selain itu, juga sampaikan agar pengawasan perbatasan ditambah, baik dalam bentuk infastruktur, petugas maupun peralatan yang digunakan dalam menjaga laut perbatasan.

Disampaikan Taufik, RUU Landas Kontinen terkait dengan perbatasan dengan negara lain dan laut lepas sehingga pihaknya merasa penting menjemput aspirasi masukan dari berbagai pihak yang berada langsung di perbatasan dan laut lepas.

Taufik melanjutkan, RUU Landas Kontinen yang sedang dirancang saat ini adalah penyempurnaan dari Undang-Undang Landas Kontinen Tahun 1973 dan Konvensi Jenewa Tahun 1958 lalu sehingga diperlukan pembaharuan.

Tidak itu saja, RUU Landas Kontinen yang baru akan memberikan lebih banyak potensi yang bisa digali dari laut dan perbatasan Indonesia. Sehingga potensi untuk eksplorasi dan eksploitasi bisa lebih luas dan optimal. 

Anggota Pansus yang turur hadir pada pertemuan tersebut Muhammad Syafii (Gerindra), Charles Meikyansyah (Nasdem), Syaiful Bahwai Anshori (PKB), Aus Hidayat Nur (PKS),  Muslim (Demokrat), Rudi Mas’ud (Golkar). 

Sementara dari Kepri hadir Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kepala Dinas Kelautan Kepri T.S Arif Fadillah, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, Danguskamla, Polda Kepri, Danlantamal, Direktur Pelabuhan BP Batam Dendi G dan pejabat terkait lainnya. (mat)

Loading...