Rahma Sampaikan Pidato KUA-PPAS Perubahan 2021

Loading...

Suarasiber.com – Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menyampaikan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (1/9).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, didampingi Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir, SH, MH, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP beserta 18 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Juga turut dihadiri Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjugpinang.

Rahma dalam pidatonya mengatakan, selain prioritas belanja daerah, kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2021 diarahkan juga pada hal lain.

Yakni pemenuhan kewajiban alokasi belanja daerah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, penyesuaian alokasi anggaran belanja tidak terduga, pemenuhan belanja wajib dan mengikat yang belum dianggarkan pada APBD murni tahun 2021.

Juga penambahan dan pengurangan program kegiatan serta penyesuaian volume pekerjaan dan target kinerja sesuai dengan rkpd perubahan tahun 2021, serta pergeseran anggaran belanja sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Rahma menjelaskan pada tahun 2021 ini pandemi belum berakhir sehingga kebijakan alokasi anggaran diarahkan ke penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya.

Dasar aturan lainnya ialah Peraturan Menteri Keuangan nomor 94 tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021 bahwa pemerintah daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 8% dana alokasi umum untuk dukungan penanganan pandemi Covid-19.

Dana tersebut dialokasikan ke belanja kesehatan diantaranya untuk pelaksanaan vaksinasi pelaksanaan kegiatan PPKM di tingkat kelurahan dan kecamatan insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan.

Terakhir, Rahma berharap dalam situasi pandemi ini melalui sinergi dan kerja sama Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Tanjungpinang lebih meningkatkan komitmen profesionalisme.

Termasuk juga keikhlasan dan jiwa besar dalam menjalankan amanah masyarakat memberikan pengabdian yang terbaik untuk mewujudkan kesejahteraan di Tanjungpinang.

“Melalui kerja keras, upaya bersungguh-sungguh dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran stakeholder serta didukung oleh masyarakat, perubahan pada penganggaran daerah tahun 2021 diharapkan akan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan dan memajukan Kota Tanjungpinang,” tutup Rahma. (ztr)

Loading...