Mutasi Pejabat Eselon II di Pemkab Bintan Paling Lambat Desember 2021

Loading...

Suarasiber.com – Mutasi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Bintan, bakal dilaksanakan paling lambat Desember 2021 nanti.

Mutasi jabatan ini dilakukan, karena Pemkab Bintan akan mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD.

Roby Kurniawan Plt Bupati Bintan menerangkan, untuk mewujudkan program pembangunan sesuai visi misi kepala daerah periode 2021-2024, seluruh OPD wajib mempunyai peran.

Justru itu, kinerja OPD perlu dikembalikan dan perlu diperbaiki. Upaya itu bisa diwujudkan dengan penyegaran-penyegaran dan penyesuaian jabatan, dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.

“Saat ini, untuk Pemkab Bintan, kekosongan jabatan eselon cukup banyak. Baik pejabat eselon IV, III maupun eselon II. Kita sudah mengajukan pengisian kekosongan jabatan tersebut ke pusat,” ujar Roby Kurniawan.

Sekda Bintan Adi Prihantara menambahkan, ketika nantinya dilakukan pengisian kekosongan jabatan, bakal terjadi rotasi pejabat.

Karena bupati di Bintan dijabat seorang Plt, maka Plt Bupati Bintan Roby memohon rekomendasi dulu dari Kemendagri. Guna pengisian kekosongan jabatan tersebut.

“Surat permohonan itu sudah dikirim ke Kemendagri. Dikirim seminggu lalu. Tinggal menunggu balasan,” kata Adi Prihantara.

Untuk mengisi kekosongan jabatan pada saat ini, dijalankan oleh Plt.

“Hampir semua jabatan yang kosong di Bintan, itu dijalankan Plt. Karena, Pemkab Bintan mematuhi SE Mendagri. Enam bulan sebelum Pilkada dan setelah pilkada tidak boleh melakukan perubahan jabatan. Semua itu dijalankan, agar tak menjadi ganjalan. Makanya terjadi kekosongan jabatan,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, kata Adi Prihantara, open bidding eselon II di Bintan akan dilakukan.

Tetapi, setelah mendapat rekomendasi dari Kemendagri.

“Kalau sudah terima surat dan semua administrasi yang membolehkan pengisian jabatan itu, Pemkab Bintan segera membentuk panitia seleksi,” tegasnya. (mat)

Loading...