Horee… Pinjam Modal ke Bank BRK Bebas Bunga, Ini Syaratnya

Loading...

Suarasiber.com – pPelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di seluruh Provinsi Kepri mulai saat ini bisa mengajukan kredit atau pinjaman ke Bank BRK (Bank Riau Kepri).

Dan, tak perlu pusing memikirkan bunga pinjaman. Karena, seluruh bunga pinjaman ditanggung Pemprov Kepri.
Peminjam hanya perlu mengembalikan pinjaman pokok saja. Nilai pinjamannya maksimal Rp20 juta untuk masa pengembalian 24 bulan. 
“Hal ini merupakan bagian upaya dari Gubernur Kepri untuk memulihkan perekonomian di Kepri,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati.
Untuk syarat peminjamannya sama seperti pengajuan kredit ke bank lainnya. Berikut syarat-syarat peminjamannya:

1. Membuka aplikasi permohonan kredit
2. Fotokopi KTP suami dan istri
3. Fotokopi kartu keluarga
4. Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan
5. Memiliki usaha produktif dan berjalan minimal 6 bulan
6. Nomor induk berusaha (NIB) atau fotokopi surat keterangan usaha mikro yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya.
7. Calon debitur tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga dari lembaga keuangan dan non bank
8. Tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan SLIK OJK, dan menyerahkan agunan tambahan.
“Hal ini merupakan bagian upaya dari Gubernur Kepri untuk memulihkan perekonomian di Kepri,” kata Venni.

Ditambahkan Venni, masyarakat pelaku UMKM yang ingin meminjam di Bank BRK dengan sistem subsidi bunga segera saja datangi kantor Bank BRK terdekat.

“Saat ini sudah bisa dimulai,” ucap Venni. (mat)

Loading...