Gergajilah Kabel Telkom, Kau Ditangkap Polisi

Loading...

Suarasiber.com – Win (41), warga Batam Kota diciduk Polsek Lubuk Baja, Batam atas dugaan pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia, Selasa (7/9/2021) di sekitar Jalan Imam Bonjol, Batam.

Dua rekan Win, melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian polisi.

Ketiga pelaku menggunakan gergaji untuk memotong kabel milik Telkom ini sekitar 8 meter. Kabel 8 meter itu dipotong 4 agar mudah dibawa.

Hal ini disampaikan AKP Budi Hartono Kapolsek Lubuk Baja, Batam kepada suarasiber.com, kemarin.

Menurut Budi, dua tersangka pelaku lainnya yang kabur, kini sedang dalam pengejaran. Identitas pelaku sudah diketahui. Setelah anggotanya menangkap pelaku berinisial Win.

Budi menambahkan penangkapan Win dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Fajar Bittikaka.

Saat ditangkap Win tak bisa berkutik karena barang bukti hasil curiannya ada padanya. Begitu juga gergaji pemotong kabel.

Dan, tali besar yang dipakai untuk menarik kabel dari parit ke permukaan jalan. Win berikut barang bukti perbuatannya digelandang ke kantor polisi.

Sebelumnya, pencurian kabel itu dilaporkan oleh Paiman Asisten Manager Manager Safety & Security PT Telkom Indonesia, Batam.

Paiman melapor setelah mendatangi lokasi kabel Telkom yang dipotong dan hilang. Sesaat setelah Paiman melapor, unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung turun ke lokasi.

Sehingga, seorang pelaku tak sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap. (mat)

Loading...