Rapat ke-4 Kalinya, Pemprov Kepri – Pemkot Batam Sepakat Selesaikan Aset P3D

Loading...

Suarasiber.com – Rakor ke-4 penyelesaian Aset Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumentasi (P3D) antara Pemprov Kepri- Kota Batam, Rabu (18/8/2021) menghasilkan win-win solution.

Dari Tanjungpinang, Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Sekda Lamidi melakukan video converence dengan Pemko Batam serta pihak lain yang berkompeten.

Ansar bersyukur penyelesaian Aset Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumentasi (P3D) akhirnya menemukan titik temu.

Dasar penyerahan aset daerah ialah Undang-Undang. Selambat-lambatnya satu tahun setelah terbentuk daerah otonom baru maka Provinsi Induk menyerahkan semua aset yang berada di wilayah otonom baru.

“Maka Provinsi Riau secara resmi sudah menyerahkan itu, akan tetapi ada sedikit kerancuan latar belakang yaitu ada yang aset tanahnya diserahkan kepada Pemprov Kepri, namun bangunannya diserahkan ke Pemko Batam dan juga sebaliknya,” kata Gubernur Ansar.

Ada 12 aset, menurut Gubernur Ansar ada yang dibutuhkan untuk tetap menjadi aset Pemprov Kepri. Karena ada 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemprov Kepri di Batam yang sampai saat ini belum memiliki kantor.

“Yaitu 4 aset tanah di Jl. Kartini III serta khusus untuk Aset di Jl. Kartini I No. 30 Sei Harapan, besar harapan kami agar dapat tetap menjadi aset Pemprov Kepri yang rencananya akan dijadikan rumah singgah bagi pasien rujukan dari luar Kota Batam yang melakukan pengobatan di Kota Batam,” kata Gubernur Ansar.

Setelah dimediasi, akhirnya Pemkot Batam setuju aset di Jalan Kartini I No. 30 Sei Harapan yang sekarang Kantor Disnaker Kota Btam tetap menjadi aset Pemprov Kepri.

Gubernur Ansar bersyukur dalam rakor kali ini sudah menemukan titik temu permasalahan ini. Dengan penyelesaian secara kekeluargaan serta dengan win win solution.

Menurut Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI Didik Agung Widjanarko, hasil rapat diharapkan dapat menemukan kesepakatan karena kepastian hukum sangat penting.

Hal itu akan memberikan kepastian juga terhadap tanggung jawab dan penggunaannya. Karena jika tidak akan rawan pada penggunaan anggaran. Juga objek aset ini tidak terpelihara secara optimal.

Sementara itu Kasatgas Wilayah I KPK Maruli Tua menyampaikan pihaknya akan terus memonitor sampai serah terima aset ini selesai.

“Walau sudah tercapai kesepakatan, masih ada beberapa proses yang harus diselesaikan sampai penyerahan fisik. Untuk itu akan terus kita dampingi” kata Maruli.

Turut hadir dalam rakor ini Asdatun Kejati Kepri Alex Sumarna, Wali kota Batam Muhammad Rudi, Sekda Batam Jefridin, Inspektur Daerah Kepri Irmendas dan Plt. Kepala BPKAD Kepri Venni Meitaria. (mat)

Loading...