Jasa Cetak Kartu Vaksin Covid-19 Ditertibkan, Begini Respon di Daerah

Loading...

Suarasiber.com – Kementerian Perdagangan menertibkan perdagangan jasa cetak kartu vaksin Covid-19 yang semakin marak diperjualbelikan, termasuk online.
Menggandeng Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) pemerintah telah memblokir 2.453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, dalam keterangannya, Sabtu (14/8/2021).

Saat diumumkan, sudah diblokir 137 kata kunci (keywords) dan 2.453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin.

Menyikapi pengumuman tersebut, sejumlah tempat jasa pencetakan kartu vaksin Covid-19 di Tanjungpinang, Kepri, mengaku siap mengikuti aturan.

“Kalau memang seperti itu, hari ini juga kami tak lagi menerima pencetakan karti vaksin Covid-19. Hanya beberapa lembar yang sudah telanjur dicetak akan diserahkan, selebihnya akan kami tolak kalau ada yang minta,” tutur Amin dari Bintan Wrapping Sticker Variasi.

Menurutnya, tempatnya bekerja merupakan spesialisasi sticker, bukan percetakan kartu. Kebetulan ada printer yang biasa digunakan untuk mencetak sablon.

“Awalnya juga konsumen sticker yang nanya bisa nggak cetak vaksin, lalu kami cek di internet kok sudah banyak yang cetak. Ya kami jawab bisa. Kan bahannya sama dengan bahan pembuatan ID Card, kami punya,” sambung Amin.

Senada dengan Amin, ada Bayu yang selama ini juga menerima jasa pencetakan karyu vaksin Covid-19. Menurutnya, memang banyak yang mencetaknya, namun keuntungannya tidaklah besar.

“Hanya sebagai pelengkap kalau ada yang nanya. Lebih besar margin keuntungan pembuatan dan pemasangan stiker,” kata pria yang juga bergelut di bidang stiker ini.

Baik Amin maupun Bayu baru saja membaca pengumuman pemblokiran dari portal nasional. Keduanya tak keberatan untuk menghindari risiko kebocoran data pribadi masyarakat, karena masyarakat akan diminta memberikan pesan singkat yang berisikan tautan untuk membuka sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sertifikat vaksinasi COVID-19 sendiri memuat data pribadi seperti nomor identitas dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau informasi pribadi lainnya.

“Tidak semuanya paham cara mengunduhnya. Ada sih konsumen yang transfer file unduhan ke WA kami, tetapi banyak juga yang mengirimkan link tautan untuk kami unduh,” terang Amin. (man)

Loading...