Anak Akidi Tio Berstatus Tersangka, Bagaimana Kabar Bantuan Rp2 Triliun?

Loading...

Suarasiber.com – Polisi akhirnya menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, terkait bantuan Rp2 triliun untuk Covid-19. Heriyanti kini diperiksa di Polda Sulsel.

Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021) kepada wartawan mengatakan, “Kami melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan,”

Kombes Ratno juga mengatakan pihaknya sudah memiliki bukti mencukupi untuk menetapkan tersangka. Heriyanti dijerat dengan pasal penghinaan kebangsaan.

Sebelumnya, 26 Juli lalu, Heriyanti dan dokter keluarga Akidi Tio, Hardi menyerahkan bantuan secara simbolis yang diterima Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Momen tersebut bahkan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Penyerahan dana diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan Covid-19.

Bantuan senilai Rp2 Trilun ini tentu saja kemudian viral. Beberapa orang lantas mencari tahu siapa sebenarnya Akidi Tio.

Diantaranya ada mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ia termasuk getol memburu berita ini. Termasuk rekening bank yang berubah-ubah. Dahlan juga rajin menghubungi pihak keluarga untuk menanyakan kapan pencairan.

Dalam berita terbaru, Dahlan menyampaikan informasi dari pihak keluarga Akidi Tio uang bantuan akan dicairkan hari ini.

Selain Dahlan Iskan ada juga Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid AWaludin. Dalam tulisannya yang diterbitkan di kompas 1 Agustus 2021 Hamid mengatakan seharusnya kita banyak belajar dari pengalaman masa lalu.

Apalagi uang Rp2 triliun yang diberitakan dan viral itu belum dicairkan alias di tangan.

Hamid mengingatkan, beberapa waktu lalu ada seseorang mengaku filantropis dunia akan membantu Palu yang kala itu baru rusak karena bencana. Sejumlah pernyataan manis juga disampaikan, meski pada akhirnya semuanya itu hampa belaka.

Di zaman Bung Karno, sebut Hamid, ada sepasang suami istri mengaku raja dan ratu sebuah suku di Jambi. Mereka menegaskan bisa membantu pembebasan Irian Barat hingga muncul decak kagum.

Belakangan diketahui sang Raja Idris hanyalah pengayuh becak di sementara Ratu Markonah adalah PSK kelas bawah.

“Para pejabat terkibuli secara sistematis,” kata Hamid dalam tulisan itu.

Hamid juga mengungkap kasus-kasus lain yang pada intinya sama. Hingga ia akhirnya mengatakan ini sebuah gagal paham bila hendak memercayai, sebelum benar-benar uang itu ada.

Akidi Tio bukanlah seseorang yang memiliki jejak jelas di bidang usaha. Dari mana uang sebanyak itu? Apakah lembaga perpajakan pernah mengetahui dan memungut pajak dari Akidi sedemikian banyak? Rentetan pertanyaan logis yang harus dipakai sebelum memercayainya.

Pengacara Hotman Paris pun ikut menyinggung masalah ini di Instagramnya.

“Mulai heboh di medsos? Mulai dipertanyakan benar ngak nyumbang 2T??Mana uangnya??Baca tulisan Pak Dahlan iskan mantan menteri BUMN? Dimana uangnya?? ?? Publik menunggu! Apa reaksi Dirjen Pajak? Kalau benar murah hati membantu rakyat apakah uang 2 T ini di lapor di SPT!?? Karena uang pajak demi Negara dan Rakyat!” tulis Hotman Paris dalam unggahannya. (man)

Loading...