Pemkot Tanjungpinang Fungsikan Mess Eks Pemda untuk Pasien Non Covid

Loading...

Suarasiber.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang, akan segera merenovasi bangunan bekas Mess Pemda yang berlokasi di Jalan Rumah Sakit, Tanjungpinang sebagai ruang rawat inap pasien non covid.

Keputusan ini bisa diambil setelah dilakukannya serah terima Aset bangunan dari Pemkab Bintan kepada Pemko Tanjungpinang.

Saat meninjau bangunan ini, Minggu, (18/7/2021), Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebutkan renovasi tadi sebagai upaya Pemerintah agar pasien Covid bergejala berat dapat ditangani dengan maksimal, namun tidak mengesampingkan pasien non Covid.

Kapan bisa difungsikan? Dilansir dari humprofoto.tanjungpinangkota.go.id, Rahma mengatakan 3 minggu atau 20 hari ke depan bangunan ini sudah dapat digunakan untuk rawat inap oleh pasien non Covid dengan nyaman.

Penambahan ruang rawai inap ini juga upaya menekan angka BOR (Bed Occupancy Ratio) atau angka penggunaan tempat tidur pada RSUD Tanjungpinang.

Direktur RSUD, dr Yunisaf juga menjelaskan bahwa Mess Pemda tersebut mulai hari ini sudah dimulai dibersihkan, karena mengingat gedung itu sudah sangat lama tidak difungsikan.

Yunisaf mengatakan bangunan ini akan mampu menampung 50 tempat tidur. Dengan masing masing kamar bisa ditempati 2 hingga 3 pasien non Covid. (man)

Loading...