Kasus Harian Covid-19 Membeludak, Dr Edy Rustandi: Tingkatkan 3T

Loading...

Suarasiber.com – Dr Edy Rustandi, praktisi hukum di Provinsi Kepri, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) harus diefektifkan.

Salah satu caranya dengan meningkatkan kegiatan 3T (Tracing, Testing, Treatment). Selain melaksanakan penegakan hukum terkait penerapan PPKM.

“Karena dengan penyekatan pun kasus positif covid terus bertambah. Perlu dibuat pemetaan asal penyebaran dari mana.

Jika mobilitas masyarakat di jalanan dibatasi dengan penyekatan. Namun tren kasus positif masih meningkat, berarti penyebarannya tidak hanya di jalanan.

Tapi juga ada pada tingkat komplek perumahan, keluarga, kampung. Seperti kasus kluster positif perumahan di Senggarang,” kata Edy Rustandi kepada suarasiber.com, Senin (19/7/2021).

Menurut Edy, lurah RT RW, Babinsa, Babinkamtibmas harus dilibatkan. Untuk melakukan pengawasan dan pembatasan atas akses keluar masuk dari kawasan komplek atau kampung.

Edy juga minta agar pasien positif covid-19 yang belum divaksinasi, jangan dibiarkan melakukan isoman di rumah.

Tapi harus dibawa ke rumah sakit karena tingkat penyembuhannyanya lebih sulit dibandingkan yang sudah divaksinasi.

“Saya memperingatkan kepada semua kalangan. Termasuk oknum anggota dewan agar tidak membuat pernyataan-pernyataan dan kalimat-kalimat yang provokatif terhadap pelaksanaan tugas oleh Satgas covid-19 di lapangan.

Dari pada teriak-teriak di jalanan, lebih baik hal tersebut disampaikan dalam forum-forum koordinasi resmi yang lebih terhormat.

Karena hal ini menyurutkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap satgas covid-19 yang melaksanakan tugasnya di lapangan,” ujar Edy.

Selain itu Edy juga minta aparatur yang bertugas perlu lebih tegas. Tetapi tetap santun dan elegan. Jangan kasar apalagi arogan.

“Untuk petugas yang ada di lapangan, agar lebih santun, humanis dan tegas dalam koridor hukum penegakkan aturan PPKM darurat,” ucapnya.

Terkait penganggaran biaya operasional aparatur satgtas covid 19 di lapangan, Edy minta Pemko Tanjungpinang agar mengalokasikan anggarannya dan segera mencairkannya untuk mendukung operasional kegiatan satgas covid-19 di lapangan.

“Saya juga menghimbau pengusaha-pengusaha yang mampu agar memiliki kepedulian sosial (sense of crisis) untuk turut memberikan bantuan sosial. Bisa dalam bentuk uang tunai maupun kebutuhan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, ini sebagai bentuk gotong-royong upaya bersama untuk menanggulangi pandemi covid-19,” ucapnya.

Ditambahkannya, kalau bisa Pemko Tanjungpinang membuka posko bantuan secara resmikepada masyarakat, agar bantuan yang diterima dan disalurkan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan kredibel. (mat)

Loading...