KUA Toapaya Gunakan Kartu Nikah Digital Perdana

Loading...

Suarasiber.com – Jumat (4/6/2021), KUA Kecamatan Toapaya melaunching penggunaan kartu nikah digital perdana kepada pasangan catin (calon pengantin).

Kartu nikah digital ini untuk mengganti kartu nikah yang lama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai solusi atas tidak maksimalnya pencetakan kartu nikah biasa dengan Printer.

“Kartu Nikah Digital ini bisa dicetak dengan Printer biasa, tinta murah dan dilakukan di masing masing KUA. Pemberian Kartu Nikah Digital juga dapat dikirimkan oleh pihak KUA melalui Whatsaap atau email dengan cara diunduh oleh masing masing pengantin,” kata Kepala KUA Toapaya, H. Zainal Nahra, dilansir dari kepei.kemenag.go.id, Minggu (6/6/2021).

“Kita harus jemput bola dalam meningkat pelayanan kepada masyarakat meskipun belum ada sosialisasi bagaimana mengoperasikanya atau diundang untuk pelatihannya secara khusus. Kami belajar kepada KUA yang ditunjuk sebagai revitalisasi KUA oleh Kemenag,” tambahnya.

Mulai saat ini, KUA Toapaya setiap selesai prosesi Ijab kabul langsung menyerahkan 3 dokumen kepada pengantin yaitu Buku Nikah, Sertifikat Bimbingan Perkawinan, dan Kartu Nikah Digital. Pasangan pengantin pertama yang mendapatkan kartu ini adalah Mukayib Bin Suku dan Jeni Juati Binti Haine Halawa yang menikah pada hari Jumat 4 Juni 2021.

Menurut Zainal, kedua pasangan tersebut sangat bahagia menerima Tambahan Kartu Nikah Digital secara langsung karena mereka tidak memiliki Handphone Android untuk mengunduhnya. Mereka mengucapkan rasa syukur dan mengatakan akan melaminating kartu tersebut agar aman.

Penggunaan kartu nikah digital ini dilatarbelakangi pengunaan kartu nikah yang lama tidak bisa terlaksana dengan maksimal karena keterbatasan alat Printer dan tinta.

Zainal membeberkan, sebelumnya untuk pemakaian Printer kartu nikah perdata, seluruh KUA se- Kabupaten Bintan harus mencetak kartu nikahnya di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan. Pencetakan kartu nikah yang lama tersebut dibagi 2 zona Kecamatan agar lebih cepat.

Namun walaupun sudah menambah pengadaan Printer sesuai anggaran yang ada, tetapi karena Printer tersebut dioperasikan oleh banyak KUA sehingga rentan rusak. Untuk itu, inovasi Kartu Nikah Digital ini dianggap solusi terbaik. (mat)

Loading...