Heboh, Rapat Bupati Lingga dengan Direktur YBP Disusupi WNA China

Loading...

Suarasiber.com – Acara rapat Bupati Lingga, Muhammad Nizar dengan Direktur PT. Yeyen Bintan Permata (YBP), Budi Susanto, di ruang rapat kantor Bupati Lingga di Daik Lingga, Kamis (3/6/2021), masih menyisakan cerita yang kurang mengenakkan.

Pasalnya, dalam rapat yang diagendakan untuk mendengarkan penjelasan Direksi PT. YBP terkait kegiatan pertambangan bauksit yang dilakukan perusahaan itu di Desa Tinjul, Singkep Barat, Lingga, disusupi Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Awalnya, rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lingga, Ajis itu, berjalan normal dan kondusif.

Sumber – istimewa

Para peserta rapat yang dihadiri oleh beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Evaluasi Perizinan dan Investasi (TEPI) Kabupaten Lingga, silih berganti mengajukan pertanyaan.

Namun, kehebohan terjadi saat Ketua TEPI Kabupaten Lingga, Alias Wello membacakan daftar hadir peserta rapat dari PT. YBP. Satu persatu nama utusan PT. YBP yang ada dalam daftar hadir tersebut, dikonfirmasi jabatannya dalam perusahaan.

Dalam daftar hadir yang dibacakan mantan orang nomor satu di Kabupaten Lingga itu, PT. YBP diwakili 4 orang. Masing-masing, Budi Susanto sebagai Direktur, Yoppy sebagai pengawas lapangan, Jasman sebagai Humas dan Zhu Jing sebagai tenaga administrasi.

“Dari empat nama yang hadir ini, saya melihat ada nama yang agak asing. Zhu Jing, Ibu sebagai apa di perusahaan ini? Apa Ibu bisa bahasa Indonesia,” cecar pria yang akrab disapa AWe ini.

Melihat anggotanya sedikit panik karena tak bisa menjawab pertanyaan Ketua TEPI, Direktur PT. YBP, Agus Susanto langsung menimpali dan menjelaskan bahwa Zhu Jing adalah tenaga administrasi di PT. YBP dan warga negara China.

“Nah, ini juga perlu kita perjelas. Kalau benar dia bekerja di perusahaan ini, harus punya izin kerja di Indonesia. Nanti kita cek di Imigrasi,” tegas AWe.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kegiatan pertambangan bauksit PT. YBP di Desa Tinjul, Singkep Barat, Lingga menimbulkan kegaduhan di lapangan.

Selain tak ada koordinasi dengan pemerintah setempat, lokasi kegiatan pertambangan bauksit PT. YBP belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Saya rasa semua perusahaan tambang bauksit di Lingga tidak ada yang punya IPPKH. Baik itu PT. Telaga Bintan Jaya maupun PT. Sanmas Mekar Abadi,” ungkap Budi. (aip)

Loading...