Dua Bajing Loncat Dilumpuhkan Tim Beguyur Bae

Loading...

Suarasiber.com – Dua bajing loncat yang meresahkan warga berhasil dilumpuhkan Tim Beguyur Bae Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Ipda Joni Palapa.

Sandra alias Candra (31) warga Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus Kelurahan Gandus. Dan, Zaini (34) warga Jalan Lettu Karim Kadir Gang Rose RT 06 RW 2 Kecamatan Gandus, terpaksa dilumpuhkan.

Karena melawan petugas saat hendak dibawa ke Polrestabes Palembang, setelah melakukan aksi bajing loncat di Jalan Lettu Karim Kadir Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kejadian pencurian ini dilaporkan langsung korbannya, Budi Santoso (36) warga Desa Toto Makmur RT 11 RW 05 Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua tersangka.

Termasuk,barang bukti lima keping getah karet dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.

“Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif anggota kami,” jelas Irvan sebagaimana dirilis humas polri.

Irvan menambahkan, awalnya korban mengangkut kepingan getah karet seberat tujuh ton (7 ton) menggunakan truk nopol BE 9231 Q. Merasa ada yang tidak benar, korban mencoba tetap tenang.

“Jadi modusnya, kedua pelaku ini menurunkan getah dari bak mobil untuk dipindahkan ke sepeda motor.

Anggota kita yang sedang patroli berhasil mendeteksi keberadaannya dan menangkap keduanya sebelum menjual getah karet,” ungkap Irvan.

Sementara tersangka Candra, saat diinterogasi petugas mengaku dirinya bertugas naik ke dalam mobil korban.

“Tugas saya naik ke mobil dan menurunkan barang yang ada di dalamnya. Baru satu bongkah karet kami turunkan, sudah ketahuan warga,” jelasnya.

Dibeberkan tersangka Sandra, dirinya mengaku baru kali ini mencuri.

“Baru kali ini pak, setelah mengambil karet di Keramasan, saya mengopernya ke YG (DPO) warga Lorong Harapan Gandus,” ungkapnya.

Sementara, tersangka Zaini menambahkan, dirinya bertugas membawa sepeda motor.

“Tugas saya membawa motor dan menyambut barang yang diberikan Candra. Rencananya karet itu kami jual dan uangnya kami bagi rata,” tuturnya. (mat) 

Loading...