Pria Penganiaya Imam Salat Subuh di Pekanbaru Statusnya Tersangka

Loading...

Suarasiber.com – DA (41) pria yang tiba-tiba menampar Juhri Ashari Hasibuan (21) saat sedang memimpin salat subuh di Masjid Baitul Ar’sy di Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru.

Dikutip dari goriau.com, Sabtu (8/5/2021) poloso menetapkan DA sebagai tersangka pada Jumat (7/5/2021). Hal ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Jumat sore.

Status tersangka disandang DA setelah penyidik mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTv masjid serta alat bukti lainnya. Dalam rekaman tersebut tampak jelas bagaimana aksi DA.

Kejadian ini terjadi tiba-tiba. Pagi itu ketika Juhri Ashari Hasibuan sedang memimpin salat subuh tiba-tiba pundaknya dipukul oleh DA.

Menurut Juhri, DA sempat berkata kepadanya. “Bisa dibetulin gak sholatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jemaah langsung mengamankan pelaku,” kata Juhri.

Saat dimintai keterangan di Polsek Tampan, DA mengaku memukul imam karena risih mendengar suara ngaji dari dalam masjid tersebut.

Keterangan wargam DA tinggal di perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara pengakuan keluarganya, DA mengalami gangguan jiwa. (mat)

Loading...