Pemkab Lingga Terapkan Blocking Area Halus, Apa Maksudnya?

Loading...

Suarasiber.com – Semua Pemda di Kepri tengah berupaya menghambat atau memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemkab Lingga menerapkan blocking area secara halus.

Saat ini Pemkab Lingga membatasi jumlah orang yang keluar masuk wilayah ini.

Menurut Bupati Lingga M Nizar, Pemkab sudah menerapkan blocking area namun secara halus.

“Tidak secara vulgar, artinya tidak menutup seluruh akses keluar masuk Lingga namun membatasi jumlahnya,” kata Nizar memaknai blocking are halus.

Hal tersebut disampaikannya usai rapat penanganan Covid-19 di Gedung Daerah, Dabo Singkep, 17 Mei lalu.

Untuk mencegah penyebaran corona lebih meluas, pemerintah menutup tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti lokasi wisata.

Kebijakan itu juga akan diikuti dengan langkah menggiatkan lagi patroli rutin setiap hari dengan sasaran masyarakat yang kurang patuh protokol kesehatan. (man)

Loading...