Sabtu, 29 November 2025

Pemkab Lingga Terapkan Blocking Area Halus, Apa Maksudnya?

Tayang:


Suarasiber.com – Semua Pemda di Kepri tengah berupaya menghambat atau memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemkab Lingga menerapkan blocking area secara halus.

Saat ini Pemkab Lingga membatasi jumlah orang yang keluar masuk wilayah ini.

Menurut Bupati Lingga M Nizar, Pemkab sudah menerapkan blocking area namun secara halus.


“Tidak secara vulgar, artinya tidak menutup seluruh akses keluar masuk Lingga namun membatasi jumlahnya,” kata Nizar memaknai blocking are halus.

Hal tersebut disampaikannya usai rapat penanganan Covid-19 di Gedung Daerah, Dabo Singkep, 17 Mei lalu.

Untuk mencegah penyebaran corona lebih meluas, pemerintah menutup tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti lokasi wisata.

Kebijakan itu juga akan diikuti dengan langkah menggiatkan lagi patroli rutin setiap hari dengan sasaran masyarakat yang kurang patuh protokol kesehatan. (man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Lingga Bersatu Melawan Korupsi, Untuk Indonesia Maju

Suarasiber.com,( Lingga ) – Dabo Singkep, Kejaksaan Tinggi...

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...

Disperindag Lingga Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Cabe, Panen Perdana 350 Batang Siap Dipetik

Suarasiber.com (Lingga) – Lahan kosong di pekarangan Kantor Dinas...

Lima Desa di Kabupaten Lingga Ditetapkan sebagai Desa Binaan Keimigrasian oleh Imigrasi Dabo Singkep

Suarasiber.com (Lingga) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI...