Laporkan Bansos Salah Sasaran dengan New DTKS, Rahasia Pelapor Terjamin!

Loading...

Suarasiber.com – New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS) yang dikeluarkan Kementerian Sosial memungkinkan warga individu mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos.

Karena pada New DTKS telah ditambahkan fitur yang memungkinkan masyarakat yang merasa berhak, bisa mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan sosial.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta hari ini, Jumat (14/5/2021).

Fitur baru yang dimaksud ialah “usulan baru” dan “sanggahan”. Dengan usulan baru, masyarakat boleh mengusulkan dirinya sendiri untuk menerima Bansos.

Ia tinggal menyebutkan lokasi dan tempat tinggal. Data yang diinput akan disinkronkan dengan data Pemda. Yang bertugas mengawasi sinkronikasi data ini supervisi perguruan tinggi.

Sementara fitur sanggahan bisa dipakai bila ada masyarakat mengetahui ada yang tidak layak medapatkan bantuan nyatanya terima Bansos.

Supaya pelapor tidak diketahui, sistem akan menyembuntikan data atau identitas pelapor.

Menurut Risma, New DTKS memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang sama dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

Mensos menambahkan, New DTKS akan terus diperbarui guna menampung dinamika sosial di masyarakat. Bila Anda berkepentingan dengan New DTKS bisa langsung menuju laman resminya di http://cekbansos.kemensos.go.id. (mat)

Loading...