Jadwal Pilwawako Tanjungpinang Belum Diagendakan Banmus

Loading...

Suarasiber.com – Meski gencar mendesak pelaksanaan proses pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang 2018 – 2023. Namun, hingga kini proges Pilwawako masih menggantung di dewan.

Jadwal awal yang disebut 28 April 2021, batal. Kemudian, diundurkan tanggal 5 Mei. Dan, kini muncul informasi akan diundurkan lagi ke tanggal 10 Mei 2021.

Namun, hingga, Senin (3/5/2021) siang, Banmus dewan belum menetapkan tanggal tersebut. Tanpa jadwal dari Banmus, yang harusnya ditetapkan di akhir bulan, tidak mungkin untuk menggelar pilwawako.

Terkait hal itu Zamzami A Karim akademisi dan pengamat sosial politik di Kepri, menyarankan sebaiknya dewan melalui Pansus Panlih, segera menetapkan jadwal yang fixed.

Dan, sampaikan secara transparan secara terbuka tatib yang akan dipakai. Untuk menghindari kemungkinan munculnya pertanyaan miring di tengah masyarakat. 

Undur Diri dan PAW

Menurut Zamzami, tatib pemilihan adalah kunci dan jadi ajang pertarungan sesungguhnya. Bukan di saat pencoblosannya.

Selain itu, Ade Angga sebagai salah satu calon wawako juga diminta untuk menunjukkan kesungguhan. Ajukan pengunduran diri dan sampaikan ke masyarakat.

Proses pengunduran dirinya dinilai Zamzami tak sulit, karena Ade Angga juga menjabat ketua partai. Proses PAW dirinya memang tidak bisa secepat kilat dan perlu waktu.

Jangan sampai, imbuhnya, progres pilwawako terkendala karena proses PAW, yang memang lamban.

Namun, kondisi ini seharusnya bisa dipahami dari awal dan langsung digesa, sebelum mendesak Wako Tanjungpinang. Untuk melaksanakan tahapan proses pilwawako. 

Baru Akan Diagendakan Banmus

Dikonfirmasi terkait progres pilwawako, Rika Ardian, salah seorang anggota dewan kota, mengatakan Banmus sebelumnya memang menjadwalkan tahapan Pilwawako tanggal 28 April.

Namun, karena proses pemeriksaan dokumen calon yang makan waktu, jadwalnya akan diagendakan tanggal 10 Mei.

“Tapi pastinya saya tak tahu karena bukan anggota Banmus. Infonya penetapan tanggal itu akan dilaksanakan hari ini oleh Banmus. Kalau saya sih (pilwawako) lebih cepat lebih baik,” kata Rika yang dikonfirmasi dalam kapasitas sebagai anggota dewan kota.

Soal pengunduran diri Ade Angga, Rika menyatakan sepengetahuannya baru akan disampaikan saat penetapan calon wakil walikota. Meski disebutnya bisa saja dilakukan sejak sebelum penetapan itu.

Anggota dewan kota lainnya, Said Inderi secara terpisah juga menyatakan jadwal pemilihan tanggal 10 Mei. Dan, akan ditetapkan hari ini.

Informasi itu klop dengan yang diterima suarasiber.com dari berbagai sumber. Bahwa, jadwal Pilwawako di DPRD Tanjungpinang akan dilaksanakan tanggal 5 Mei 2021 dengan agenda cabut undi.

Kemudian, tanggal 7 Mei, penyampaian visi misi calon wawako dan tanggal 10 Mei pencoblosan.

Gentleman

Wako Tanjungpinang Hj Rahma saat dikonfirmasi suarasiber.com, Senin (3/5/2021), mengatakan prose Pilwawako Tanjungpinang saat ini ada di Panlih Dewan Kota. Dan, jadwalnya ditetapkan Banmus.

“Semoga berjalan lancar (Pilwawako) dan sesuai dengan yang ditetapkan Banmus serta aturan yang berlaku.

Jika calonnya harus mundur sebagai anggota dewan, ya harus gentleman. Kita tunggu saja prosesnya,” sebut Rahma.

Sementara itu Wakil Ketua Banmus Dewan Kota, Hendra Jaya belum bisa dikonfirmasi. Teleponnya langsung menolak panggilan masuk, pesan singkat dan WhatsApp juga tidak dijawab. (mat)

Loading...