Gubernur dan Forkopimda Kepri Deklarasi Bersama Pengetatan Prokes Sambut Idul Fitri

Loading...

Suarasiber.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau mendeklarasikan pengetatan protokol kesehatan.

Deklarsi yang disebut Pengetatan Penerapan Protokol Kesehatan serta Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021 ini diunggah melalui akun Facebook Humas dan Dikumentasi Pemprov Kepri, Rabu (12/5/2021) pukul 05.04 WIB.

Deklarasi ditampilkan dalam bentuk video. Gubernur Kepri dan para pejabat Forkompimda berdiri berjajar.

Bersama Forkompimda, Gubernur Ansar mengatakan, demi mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 maka dideklarasikan pengetatan prokes.

“Kita laksanakan prokes ketat dalam aktivitas sehari-hari, di keluarga, di masyarakat, di tempat kerja, bahkan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ansar Ahmad.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan berbuka puasa bersama, takbir keliling, open house.

“Dimohon tidak silaturahmi secara fisik serta tidak mudik guna mencegah peyebaran Covid-19 lebih meluas,” kata Gubernur Ansar. (mat)

Loading...