Bupati Nganjuk Kena OTT, Diduga Jual Beli Jabatan

Loading...

Suarasiber.com – Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK, Senin (10/5/2021) dinihari.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada media membenarkan penangkapan tersebut. Bersama bupati, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi diam-diam itu.

Novi Rahman Hidayat diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan, termasuk pengisian perangkat desa.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan

Kasatgas Penyelidik KPK yang memimpin operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk adalah Harun Al Rasyid. Harun merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.

Penangkapan BUpati Novi juga dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

“Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur,” kata dia. (mat)

Loading...