Bupati Karimun Hadiri Rapat Sosialisasi Adipura 2025

Loading...

Suarasiber.com – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si menghadiri Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Program Adipura 2025 dan Sistem Manejemen Pelaporan Jakstrada.

Rapat dilaksanakan bersama Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekorigion Sumatra Drs. Amral Fery, M.Si di Ruang Rapat Cempaka Putih, Jumat (21/5/2021)

Acara turut dihadiri Kepala Badan BPMD, Kepala Dinas Perkim, Kepala Baperlitbang, Kepala Dinas LH, Kepala Dinas PU, Perusahaan Daerah, Camat dan Lurah Sekabupaten Karimun.

Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa konsep dasar Adipura 2025 adalah berbasis sistem dan data, membagi kota ke dalam sistem klasifikasi, serta menggunakan paradigma “bergerak ke hulu” sehingga upaya pengurangan sampah menjadi determinan.

Dengan begitu, dasar penilaian Adipura pun berubah. Apabila dahulu dasar penilaiannya adalah berbasis penilaian ambience dalam kurun waktu tertentu, sekarang bergeser menjadi berbasis sistem data pada kondisi riil.

Kota diklasifikasikan dari klasifikasi 1 sampai dengan klasifikasi 5 berdasarkan hal tersebut di atas. Kota yang bisa masuk ke dalam zonasi Adipura adalah kota dengan klasifikasi tingkat 1 dan 2.

Perubahan konsep Adipura ini diharapkan menjadi langkah yang mendekatkan kita pada tujuan terwujudnya kota yang bersih, teduh (hijau), dan berkelanjutan.

Dengan penambahan indikator baru, yaitu Jakstrada, neraca pengelolaan sampah (kapasitas operasi pengelolaan sampah), operasional TPA, dan luasan ruang terbuka hijau (RTH) kota sebagai prasyarat utama. (adi)

Loading...