Bupati Aunur Sarankan Kedai Hanya Layani Beli Bungkus dan Tak Sediakan Kursi

Loading...

Suarasiber.com – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si memimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 secara virtual bersama Forkompimda dan jajaran OPD di Lingkungan Pemda Kab Karimun di Gedung Nasional, Minggu (23/8/2021).

Hadir pada rapat tersebut Ketua DPRD, Sekda, Dandim 0317 Tbk, perwakilan Lanal dan Polres serta sejumlah kepala dinas Pemkab Karimun.

Arahan Bupati Karimun dari hasil rapat

  1. Menambah Ketersedian Tempat Tidur di RSUD MUHD. Sani di Lantai 5 sehingga bisa mencapai 40.
  1. Memberlakukan pengaturan kapasitas daya angkut penumpang diatas kapal maksimal 75% dari kapasitas
  1. Memberlakukan pengaturan bagi Pedagang Makanan untuk tidak menyediakan layanan makan ditempat melainkan dibungkus dan tidak diperkenankan menyediakan kursi di tempat.
  1. Meningkatkan pengawasan di pelabuhan kecil /tidak resmi untuk mengawasi arus keluar masuk pelaku perjalanan melalui pelabuhan tidak resmi
  1. Menambah tenaga vaksinator sebagai tenaga relawan yang anggarannya akan dibantu dari provinsi.
  1. Mendorong masing2 kecamatan untuk menggerakan masyarakatnya melakukan vaksinasi dengan target minimal 300 orang / hari dengan pembagian tugas Puskesmas sebagai tenaga kesehatan dan Pihak Kecamatan dengan melibatkan unsur elemen di Tk. Kecamatan untuk menggerakan masyarakatnya agar mau melakukan vaksin di Posko yang telah ditetapkan.
  1. Bersikap tegas untuk membatasi kegiatan sosial masyarakat terkait acara resepsi pernikahan agar diawasi untuk menghindari terjadinya cluster baru
  1. Melalui Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako bagi Masyarakat yang terpapar Covid-19
  1. Melalui Disnaker agar menyurati Pihak Sub Kontraktor masing-masing Perusahaan yang memperkejakan Tenaga Kerja dari luar agar dibawa melalui Pelabuhan resmi Tg Balai Karimun yang dilengkapi dengan hasil tes Negatif PCR.
  1. Melalui Dinas Kesehatan agar menyediakan Posko Pelaksanaan vaksinasi tambahan di Gedung Serba Guna Nilam Sari yang diperuntukkan bagi Pegawai ASN dilingkungan Pemda Kab Karimun.

Sementara itu masukan dari KSOP pengaturan terkait prosedur pelayanan bagi Pelaku perjalanan yang akan berangkat akan diarahkan untuk membeli tiket terlebih dahulu baru melakukan test genose agar memastikan keberangkatan dan ketersediaan tiket yang dijual dari pihak agen kapal.

KKP juga memberikan saran agar seluruh Pelaku Perjalanan yang masuk ke wilayah kab karimun dari luar wilayah kab karimun diarahkan untuk melalui pelabuhan domestik Tg Balai Karimun sehingga dapat dilakukan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan yang lebih intensif.

Penanganan Satgas Covid-19 menjadi masukan Sekda, secara lengkap sebagai berikut:

  1. Menyarankan data yang diperoleh dari setiap Puskesmas atau Dinas Kesehatan menyampaikan data Pasien Covid-19 lengkap by name by addres kepada jajaran Lurah/Kades hingga ke RT/ RW dan masyarakat disekitar pasien berada agar dapat dilakukan pengawasan dan dukungan dari lingkungan masyarakat sekitarnya.
  1. Bagi masyrakat yang tidak memiliki rumah yang layak utk melakukan isolasi mandiri akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan agar dilakukan isolasi di Pusat Layanan terpadu Puksesmas Meral Barat.
  1. Bagi masyarakat yang suspect dan atau Positif Covid19 namun tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri dirumah masing – masing namun tidak patuh maka petugas atau masyarakat disekitar dapat segera melaporkan kepada jajaran petugas terdekat untuk dilakukan penjemputan dan dilakukan diisolasi di pusat layanan terpadu di Puskesmas Meral Barat atau di tempat Karantina Terpadu SMP N 2 Tebing. (adi)
Loading...