Wakil Ketua Dewan Pers: Kartu Kompetensi Bedakan Perilaku Wartawan di Lapangan

Loading...

Suarasiber.com – Laporan masyarakat kepada dewan pers tentang keprofesionalan wartawan di lapangan masih banyak diterima. Penyalahgunaan profesi wartawan masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Henry Ch Bangun melalui keterangan tertulisnya yang dibaca suarasiber, Rabu (21/4/2021).

Tindakan tidak terpuji wartawan itu, berdasarkan laporan, bahkan sampai ke tingkat desa. Ada kepala desa yang diintimidasi hingga diperas oleh oknum yang mengaku wartawan.

Demikian juga dengan kepala sekolah, pejabat operasional di tingkat kabupaten/kota, tak luput dari sasaran. Yang ditanyakan oleh oknum wartawan tadi seputar penyelewengan dana, rencana pengadaan barang atau pengerjaan proyek.

Dewan Pers, kata Henry telah melaksanakan sertifikasi wartawan sejak 2010. Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan kartu kompetensi. Namanya juga bisa dicek di laman resmi dewan pers.

Pemegang kartu itu menandakan yang bersangkutan sudah memenuhi standar kompetensi wartawan, dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Sekaligus membadakan mana wartawan baik yang bertugas memberitakan.

“Yang begitu patut diterima dan diberi informasi. Sementara wartawan yang hanya memeras dan mengintimidasi patut dilaporkan ke polisi,” tegasnya.

Dengan begitu sertifikasi wartawan merupakan bagian menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

Uji kompetensi juga menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindari penyalahgunaan profesi, dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

“Produk jurnalistik adalah karya intelektual, proses menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Karena tujuan dilakukannya sertifikasi agar wartawan memiliki posisi strategis dalam industri media, tidak sekadar buruh, pekerja, yang sekadar komponen pelengkap. Ruang redaksi harus diiisi oleh orang yang memiliki kompetensi sesuai tingkatannya.

“Media harus dikelola oleh orang yang memiliki kompetensi,” tutur Henry. (mat)

Loading...