Saatnya Memberdayakan Masyarakat Berjualan Online Melalui Ponsel

Loading...
Desy Arysandi

Tidak ada yang menyangka jika teknologi informasi bergerak secepat ini. Ponsel yang awalnya hanya sebagai alat komunikasi kini menjadi sebuah kantor.

Belakangan ini marak para pembuat aplikasi berbasis android. Meski tak menutup kemungkinan pemegang ios juga bisa mendapatkannya.

Di Kepri sendiri, penulis melihat sudah cukup banyak para kreator yang bekerja di kantor pemerintahan mampu menciptakan teknologi yang berguna.

Salah satunya saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XV Tingkat Kota Tanjungpinang. Untuk pertama kalinya, panitia mengenalkan sistem penilaian yang diberi nama Sistem Informasi Penilaian (SIP MTQ).

Menurut penulis, ini adalah sebuah terobosan yang bagus, apalagi saat ini masa Pandemi.

Sementara bagi masyarakat, aplikasi sudah tak bisa lagi dipisahkan meski kadang mereka tidak menyadarinya.

Contohnya saat memesan layanan Gojek, mengupdate status di media sosial lain. Dengan demikian, menurut penulis masyarakat di Kepri bisa lebih diberdayakan agar memberikan manfaat langsung.

Penulis melihat upaya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang dengan melakukan pelatihan jualan online bagi pedagang tradisional bisa dicontoh.

Pemerintah mendatangkan ahlinya, lalu meminta menularkan ilmunya ke para pedagang. Pelatihan ini dilakukan untuk pedagang di Pasar Bestari, Bintan Center juga di Pasar Potong Lembu.

Zaman sekarang ini, apa saja bisa dijual. Tentu saja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku masing-masing. Ada yang harus cepat seperti makanan, ada juga yang tahan lama seperti elektronik second.

Dengan asumsi setiap warga di Kepri memiliki minimal sebuah ponsel, atau dalam satu keluarga ada satu ponsel, sebenarnya cukup.

Penulis ikut merasa bangga ketika muncul pemberitaan pedagang kaos dan jersey di Natuna mampu menjual 3.000 pcs karyanya hanya dalam tiga bulan.

Dan itu dipasarka ke sejumlah kota di Indonesia, bahkan beberapa pelanggannya dari negara tetangga. Ini membuktikan sebenarnya masih sangat banyak produk rumahan karya warga Kepri yang bisa dijual online.

Pemerintah harus membaca peluang tadi sebagai bentuk pelayanan publik. Pelatihan pelatihan harus lebih sering dilaksanakan.

Tempatnya juga tidak di kota terus, justru warga yang ada di pelosok harus mendapatkan kesempatan untuk belajar.

Bagi sebagian warga, berjualan online di ponsel mungkin sudah menjadi rutinitas sehari-hari. Namun masih jauh lebih banyak yang memang belum paham bagaimana melakukannya.

Tidak usah secemerlang membuat aplikasi seperti SIM MTQ yang penulis contohkan di atas. Gunakan saja aplikasi yang sudah dibuat pakarnya, seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter dan sebagainya.

Tugas pemerintah hanya mendatangkan narasumber yang paham bagaimana memanfaatkan aplikasi tadi untuk memaksimalkan jualan online.

Sangat disayangkan ketika ada produk buatan warga yang justru dikelola oleh orang lain. Jika pembuatnya sendiri minimal bisa menjualnya secara online sendiri, pasti hasilnya lebih bermanfaat.

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi elektronik bahwa pemanfaatan teknologi informasi berperan penting dalam perdagangan dan pertumbuhan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini pengertian teknologi informasi sendiri ialah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis dan menyebarkan informasi. Manfaat teknologi informasi tentunya tak luput dari media elektronik, dan yang paling populer ialah ponsel.

Memberdayakan masyarakat dengan penguasaan teknologi informasi juga tidak harus dibebankan ke pundak Pemda saja. Pihak lain tentu diberikan ruang seluas-luasnya untuk melakukan hal serupa.

Di Kepri juga ada dan pernah dilakukan, bahkan pada tahun 2018 lalu. Adalah Lantamal IV Tanjungpinang yang kala itu membuka pelatihan bagi ibu-ibu bagaimana berjualan online menggunakan Google.

Tak banyak yang tahu jika Google juga memiliki piranti yang disebut Google Bisnisku yang bisa dipakai gratis untuk jualan online.

Narasumber yang diundang bisa langsung memberikan terori disusul praktik karena hanya menggunakan smartphone atau ponsel.

Ada pepatah, alah bisa karena biasa. Menurut penulis warga juga akan bisa kalau terbiasa. Namun untuk mengawali harus ada yang mengajarinya. Penulis percaya masyarakat bersedia diberdayakan jika itu akan bermanfaat kepada keluarga. ***

Penulis: Desy Arysandi; NIM: 18101037
; Jurusan: Ilmu Administrasi Publik Stisipol Raja Haji Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau

Loading...