Sabtu, 29 November 2025

Polres Karimun Tangkap 18 Warga Tersandung Narkotika

Tayang:


Suarasiber.com – Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun menangkap 18 tersangka narkotika dari pengungkapan 8 kasus.

Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu 29 Maret sampai 30 Apil 2021. Dari 18 orang, 16 diantaranya laki-laki.

Mereka adalah BY, ER, RR, MD, AS, MH, AG, ZI, AS, RR, FR, RL, CM, HN, WK, AL. Mereka ditangkap dari beberapa lokasi dan tanggal yang berbeda.


Wilayah penangkapan diantaranya di Kelurahan Teluk Air, Tanjungbalai, Kapling dan Harjosari.

“Ada yang ditangkap saat berada di warnet, kamar kos hingga lobi hotel,” ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Adenan saat rilis kasus ini, Jumat (30/4/2021). (adi)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...