Polemik Aset antara Bintan dan Tanjungpinang, Tuntas! Rahma: Terima Kasih Pak Kajari

Loading...

Suarasiber.com – Polemik aset antara Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang selama 20 tahun terakhir, akhirnya tuntas. Setelah, Joko Yuhono SH MH, Kajari Tanjungpinang turun tangan menindaklanjuti Komisi Pemberantasan KPK.

Seluruh aset Pemkab Bintan yang berada di Kota Tanjungpinang, sah menjadi aset Pemko Tanjungpinang. Ada belasan unit jumlahnya.

Di antaranya bekas Kantor Bupati Kepri, Kantor Bappeda Bintan, Disdukcapil, Kesbangpol, eks Gudang Farmasi Kepri, Kantor Disnaker, Dispora, Dishub, Eks Pariwisata, lahan samping Bapeda, lapangan golf, rumah dinas eks Kantor Depsos, rumah persinggahan departemen Dinsos Kepri, gudang farmasi, gedung Akper, dan Gudang Farmasi.

Selain itu, ada ratusan kios hingga ruko yang saat ini masih dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan. Aset tersebut berupa 87 unit kios, 67 unit ruko, 1 unit toko emas, 6 tempat tinggal, 3 hotel, 1 bidang tanah, 1 unit kolam renang dan 1 unit rumah karyawan.

Tuntasnya persoalan aset dua daerah otonom itu, setelah rapat pemulihan aset daerah yang dilaksanakan di aula Kejari Tanjungpinang, Kamis (1/4/2021). Rapat diikuti Kejari, Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan.

Sebelumnya, Wako Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP bersama Kajari Joko Yuhono S.H, M.H menandatangani piagam kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kajari Joko Yuhono: Serahkan Aset ke Pemko Tanjungpinang

Joko Yuhono SH MH yang didampingi Kasi Datun Kejari, Bob Sulistian SH MH, menyampaikan bahwa hasil rapat terkait permasalahan aset antara Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang sejak tahun 2001, antara kedua pemerintahan ini sudah sepakat untuk menyelesaikannya.

Pemkab Bintan akan secepatnya menyerahkan aset yang berada di Kota Tanjungpinang secara administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

“Ini merupakan tindak lanjut atas apa yang disampaikan oleh KPK terkait permasalahan aset. Hari ini kita sudah sepakat untuk selesaikan dan sudah tidak ada masalah lagi, hanya terkait urusan administrasi nya saja.

Namun terkait urusan pinjam pakai gedung yang masih digunakan Pemkab Bintan, nanti kita bahas lebih lanjut.

Yang penting secara administrasi aset yang dikuasai Pemkab Bintan ini harus diserahkan dulu ke Pemko Tanjungpinang,” jelas Joko.

Rahma, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Kejari Tanjungpinang. Karena telah membantu menyelesaikan terkait aset Kabupaten Bintan yang ada di wilayah Kota Tanjungpinang.

Selain, memfasilitasi pertemuan antara Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan.

“Saya atas nama Pemko Tanjungpinang mengucapkan terimakasih kepada Pak Kajari yang telah menjadi perantara atau orang tengah yang bisa menyelesaikan permasalahan Aset antara Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang.

Sehingga dengan waktu pertemuan yang tidak terlalu lama, masalah aset ini bisa diselesaikan dengan kesepakatan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sebaiknya kita konsultasikan kembali ke Kemendagri,” ucap Rahma.

Sekda Bintan Izin Pinjam Pakai Gedung ke Wako

Sementara itu, Sekretaris daerah Bintan Drs Adi Prihantara, MSi yang mewakili Bupati Bintan, menyampaikan sepakat atas apa yang menjadi hak Pemko Tanjungpinang atas aset Bintan yang berada di wilayah Tanjungpinang.

“Prinsipnya secara administrasi, kami Pemkan Bintan siap menyerahkan aset ini ke Pemko Tanjungpinang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, kami minta kepada Wako Tanjungpinang untuk tetap mengizinkan kami sementara waktu menggunakan gedung .

Dan, berkantor di wilayah Tanjungpinang, hingga kami di Pemkab Bintan memiliki gedung sendiri,” ujarnya.

Wako Rahma Siap Serahkan Sungai Nyirih ke Bintan

Selain membahas terkait aset, juga dilakukan pembahasan batas wilayah antara Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, yaitu wilayah yang berada di Sungai Nyirih yang berada di wilayah Kabupaten Bintan.

Namun, masuk wewenang Pemko Tanjungpinang. Rahma menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan ke Pemkab Bintan karena rasa kemanusiaan.

Karena terlalu jauh bagi mereka ke Tanjungpinang dan akses jalan berada di wilayah Bintan. Namun, hal tersebut akan  dibahas lebih lanjut lagi setelah masalah aset selesai.

Usai rapat di Kejari, dilanjutkan dengan rapat terbatas antara Kajari, Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan bersama Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad di Kantor Gubernur Kepri di Dompak.

Ansar selaku gubernur turut mendukung dengan dilakukannya penyerahan aset Bintan ke Pemko Tanjungpinang.

“Saya mendukung penuh atas penyerahan aset yang selama ini dikuasai Pemkab Bintan selama 20 tahun pasca-pemekaran.

Namun nantinya terkait pinjam pakai bangunan, masih bisa kita runding bersama, apakah digunakan oleh Pemkab Bintan atau bahkan Pemprov Kepri.

Yang terpenting aset kepemilikan harus diserahkan dulu ke Pemko Tanjungpinang sebagai pemilik wilayah,” jelas Ansar, yang dua periode menjadi Bupati Bintan. (mat)

Loading...