Pemberdayaan Masyarakat Bukan Sebatas Bazar dan Bazar

Loading...
Ahmad Rizola

Bazar berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pasar yang sengaja diselenggarakan untuk jangka waktu beberapa hari; pameran dan penjualan barang-barang kerajinan, makanan dan sebagainya.

Untuk memberikan nilai lebih pada penyelenggaraan sebuah bazar, panitia bisa juga mencantumkan kalimat untuk menarik minat calon peserta. Misalnya hasilnya sekian persen untuk panti asuhan dan sebagainya.

Bazar paling sering diselenggarakan pada momen tertentu. Diantaranya menyambut hari nasional seperti Agustusan, Sumpah Pemuda dan sebagainya. Sementara bazar tahunan biasanya diadakan menjelang Ramadan, tahun baru dan sejenisnya.

Penulis melihat fenomena penyelenggaraan bazar ini bukan hanya terjadi di Kota Tanjungpinang atau kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Kepri. Meski namanya berbeda, ada yang menggunakan istilah klasik ada juga yang modern, intinya sama.

Menyinggung soal pemberdayaan masyarakat dalam sebuah bazar menurut penulis masih harus diperjelas lagi. Sebab berdasarkan pengalaman pribadi datang ke sebuah bazar atau berita bazar, kegiatannya itu itu saja.

Selesai bazar para pedagang kembali lagi berjualan seperti biasa. Ada yang di rumah, di pasar, di toko dan sebagainya.

Ada banyak pendapat tentang cara memberdayakan masyarakat, namun penulis di sini mengambil garis besarnya. Jika diambil secara umum, ada tiga cara yang bisa membuat pemberdayaan perempuan berjalan sukses.

Ketiga cara tersebut meliputi:

  • Enabling, yaitu menciptakan situasi yang memungkinkan lahirnya potensi masyarakat untuk berkembang.
  • Empowering, yaitu memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat dengan meningkatkan kapasitas mereka.
  • Protecting, yaitu membangun sistem perlindungan untuk masyarakat yang sedang dikembangkan.

Jelas, jika dilihat dari tiga hal di atas, pemberdayaan masyarakat bukan hanya dilakukan dengan menyelenggarakan bazar. Meski bazar itu diadakan di sebuah lapangan yang sangat luas.

Pesertanya ratusan pedagang, tanpa diseleksi terlebih dahulu seperti apa produk mereka. Asal panitinya untuk dari persewaan stand maka acara dianggap sukses. Di akhir bazar kemudian diadakan rilis di media bahwa selama sekian hari bazar omzetnya sekian sekian.

Jika bazar diselenggarakan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat, bisa dimulai dengan stimulus yang memungkinkan lahirnya potensi masyarakat untuk berkembang.

Pelatihan yang tepat guna menurut penulis bisa membangkitkan potensi tadi. Bukan cerita baru jika ada berita viral di media sosial ketika seseorang sukses membuat sebuah karya dari barang-barang di sekitarnya.

Katakanlah barang itu limbah kertas, enceng gondok dan sebagainya. Padahal untuk mampu membangkitkan potensi tadi warga sudah dilatih dan digembleng oleh ahlinya.

Potensi masyarakat otomatis akan bangkit jika melihat orang lain sukses. Nah, di sinilah pentingnya memunculkan potensi. Harus dibuat produk lain agar tidak seluruh desa berebut membuat produk sama tanpa pengelolaan atau pemasaran yang mumpuni.

Cara kedua ialah empowering, yaitu memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat dengan meningkatkan kapasitas mereka.

Jika di tengah masyarakat terlihat adanya potensi untuk dikembangkan, saat itulah seharusnya pemerintah atau swasta yang peduli pemberdayaan masyarakat masuk. Potensinya diperkuat dengan pelatihan, seminar, workshop dan sebagainya yang sejalan dengan potensi yang ada.

Selanjutnya ialah protecting, menjadi tugas semua pihak agar pemberdayaan masyarakat berlangsung baik. Sebuah produk yang baik dari pemberdayaan masyarakat harus dijaga agar tidak dirusak oleh fakto dari luar.

Kembali ke bazar sebagai pemberdayaan masyarakat, apakah ada upaya dari pengelola kegiatannya untuk melindungi produk yang laris manis saat ikut bazar pertama?

Jangan-jangan saat bazar kedua ia akan menghadapi kompetitor yang ada dalam satu tempat. Lebih kacau lagi jika harga yang diterapkan tidak sama. Dipastikan bazar hanya menjadi tempat mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

Lupa bahwa dalam pemberdayaan masyarakat butuh kekompakan dan kesadaran.

Dari berbagai referensi yang penulis baca di internet, pemberdayaan masyarakat sudah mencapai level yang sangat tinggi. Jauh jika dibandingkan dengan pola pikir yang menyebut upaya pemberdayaan masyarakat hanya dengan bazar dan bazar.

Pada tahun 2011 lalu, Amerika Serikat bahkan sudah melakukan pemberdayaan perempuan melalui pertukaran internasional.

Ini adalah serangkaian acara yang dimulai dengan membawa seratus orang pemimpin dari 92 negara ke Amerika. Selama kursus yang berlangsung setahun itu lebih dari 2000 perempuan akan turut dalam International Visitor Leadership Program (Program Kepemimpinan Internasional).

Keseratus perempuan itu datang dari berbagai negara di dunia dan pemimpin di bidang akademis, bisnis, masyarakat, pemerintahan, penegakan hukum, media dan sektor swasta.

Mereka telah menunjukkan komitmen panjang dalam memberdayakan masyarakat, termasuk perempuan dan gadis remaja. Bayangkan, bukan orang sembarangan yang dilibatkan dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Indonesia menurut penulis memiliki banyak orang hebat yang mampu menularkan apa yang mereka miliki untuk memberdayakan masyarakat. Sehingga kelak masyarakat kita terberdayakan dengan sangat baik. ***

Penulis: Ahmad Rizola; NIM : 18101033; Jurusan : Ilmu Administrasi Publik Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau

Loading...