Mudik Lokal Kepri Diperbolehkan dengan Syarat Ketat, Misalnya Tes GeNose

Loading...

Suarasiber.com – Mudik secara nasional dilarang oleh pemerintah, lalu bagaimana jika mudik lokal? Misalnya antar daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau?

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menyampaikan hasil koordinasi dengan Forkompinda Kepri.

Pada dasarnya bahwa mudik untuk masyarakat bergerak di dalam wilayah Kepri atau lokal provinsi masih diperbolehkan.

“Tetapi tentu dengan persyaratan ketat seperti memakai tes GeNose dalam transportasi laut,” ujarnya, saat bersilaturahmi dengan masyarakat di Masjid Al-Mubarok, Dabo, Lingga, Jumat (16/4/2021).

Karena saat ini Kepri juga masih menanggulangi penyebaran Covid-19, ia mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan ketika menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.

“Marilah kita bersama-sama mempertahankan status zona hijau di Kabupaten Lingga dengan terus waspada terhadap bahaya virus Covid. Kita gunakan ajang silaturahim ini sebagai alat meraih tujuan dan tugas kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT,” tutup Gubernur Ansar.

Turut mendampingi gubernur dalam safari Ramadhan tersebut Ketua TP PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Danlanud Tanjungpinang Kolonel Pnb. Andi Wijanarko, Staf Khusus Gubernur Nazaruddin, Basyaruddin Idris, dan Suyono, Kepala Kesbangpol Lamidi, Kadis PU Abu Bakar, Kepala Biro Kesra Aiyub, Anggota DPRD Kepri Kamaruddin Ali dan Hanafi Ekra. (fut)

Loading...